Kedapatan simpan sabu, Hery ditangkap polisi di Pesanggrahan
Merdeka.com - Reskrim Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan telah menangkap satu orang tersangka atas tindak pidana narkoba. Satu orang tersebut ditangkap di Jalan H.Dilun, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana mengatakan, satu orang tersangka tindak pidana narkoba yang ditangkap di kawasan Pesanggrahan itu diketahui atas nama Hery (46).
"Opsnal unit Reskrim Polsek Pesanggrahan pimpinan Kanit Reskrim Iptu A. Fajrul Choir telah melakukan penangkapan terhadap Hery yang memiliki narkoba jenis sabu pada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2018 sekira pukul 06.00 wib," kata Maulana dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (6/11).
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
Saat ditangkap polisi, Hery kedapatan membawa barang narkoba jenis sabu itu sebanyak 36 gram sabu yang dikemas menjadi tiga paket seberat 5,74 gram dan satu bungkus plastik dengan berat 30,52 gram.
Selain itu, polisi juga menyita satu buah timbangan digital merek camry, satu toples warna ungu merk wonderland, 1 unit handphone Nokia, 1 unit handphone merek ASUS dan 1 unit handphone Iphone.
"Untuk tersangka dikenakan Pasal 112 (2) jo, Pasal 114 (2) UU Narkotika 35 tahun 2009," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPengedar Narkoba Berpistol di Bengkalis Ditangkap Polisi
Baca Selengkapnya