Kejagung bakal bentuk pansel buat pilih Jaksa Agung Muda pengawas
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menerapkan sistem seleksi untuk mengisi jabatan eselon I di jajarannya. Cara itu bakal dilakukan dengan membentuk panitia seleksi untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda pengawas (Jamwas).
"Kalian harus tahu bahwa prosedur untuk pengisian jabatan eselon I itu melalui proses panitia seleksi. Tidak sepenuhnya lagi menjadi kewenangan kami. Memang diusulkan melalui Kejaksaan Agung tapi untuk mendapat figurnya melalui seleksi," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/5).
Prasetyo juga menjelaskan, panitia seleksi adalah gabungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Ombudsman Republik Indonesia. Ke depannya, pansel bersama dengan Kejagung akan mengusulkan beberapa nama pemilihan eselon I tersebut.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Apa jabatan Prabowo saat ini? Prabowo sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan ke-26 RI dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Apa pekerjaan Ganjar Pranowo saat ini? Saat ini, Ganjar sedang menjabat sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) selama dua periode, yaitu 2014–2019 dan 2019–2024. Bahkan ia mmenjbat Ketua Umum Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Persada.id).
"Nanti kami akan rapatkan dengan Menteri PAN dan RB termasuk kami akan melibatkan Ombudsman, dengan begitu harapannya hasilnya lebih obyektif," jelas Prasetyo.
Kemudian Prasetyo juga mengungkapkan jika posisi Jaksa Agung Muda tidak bisa diduduki dari unsur eksternal dikarenakan UU Nomor 16 tahun 2014 yang menyatakan Jaksa Agung Muda diusulkan oleh Jaksa Agung dan pernah menduduki jabatan sebagai jaksa di Kejaksaan Tinggi atau setara.
Diketahui, posisi pejabat eselon satu yang belum terisi adalah Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas). Posisi tersebut dalam 6 bulan ini diisi pejabat pelaksana, Jasman Pandjaitan. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Baca SelengkapnyaNama-nama itu ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.
Baca SelengkapnyaPanwascam bekerja dalam waktu yang telah diatur undang-undang.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam RI di Jakarta, Jumat, mengumumkan sembilan nama Pansel Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru menyiapkan nama-nama anggota Pansel Capim KPK.
Baca SelengkapnyaPratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBakal cawapres Ganjar Pranowo akan dikomunikasikan kepada ketua umum parpol koalisi dan Presiden Jokowi pada September, untuk kemudian dideklarasikan.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaNama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya