Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Mulai Proses Berkas Bahar Smith

Kejaksaan Mulai Proses Berkas Bahar Smith Habib Bahar penuhi panggilan Polda Jabar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Berkas perkara dugaan penganiayaan dengan tersangka Bahar bin Smith alias Habib Bahar sedang diproses Kejaksaan Negeri Bogor dibantu Kejaksaan Tinggi Bandung. Persidangan kasus ini kemungkinan besar akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kajati Jabar Raja Nafrijal mengatakan penerimaan berkas perkara dilakukan Penyidik Polda Jabar pada minggu lalu. Tim jaksa saat ini sudah dibentuk untuk menangani kasus tersebut. Kajari Cibinong Bambang Hartoto ditunjuk memimpin tim jaksa.

"(Berkas) Diterimanya di Bogor (oleh Kejari) yang menangani tapi nanti diback up Kejati (Jabar)," ujarnya di kantor Kejati Jabar Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (31/12).

Orang lain juga bertanya?

Berkas tersebut sedang dilakukan penelitian. Untuk itu, dia belum bisa memastikan kelengkapan berkas tersebut. Tapi, jika sudah lengkap, pihaknya akan segera memberlakukan P21.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, persidangan kasus tersebut akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Akan tetapi, bisa jadi tempat sidang digelar di PN Bandung karena kasus Habib Bahar terjadi menyita perhatian publik.

"Saya prediksi mungkin akan disidangkan di Bandung. Tapi itu baru indikasi," ucap Raja.

Seperti diketahui, Bahar bin Smith dijerat empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Semua itu terjadi setelah Bahar diduga menganiaya dua remaja bersama sejumlah orang suruhannya. Tersangka kesal karena dua remaja itu mengaku-ngaku menjadi dirinya kepada panitia sebuah acara di Seminyak Bali.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar dan Polrestabes Bandung Bentuk Tim Tangani Kasus Tanah Dago Elos
Polda Jabar dan Polrestabes Bandung Bentuk Tim Tangani Kasus Tanah Dago Elos

Polda Jabar memastikan polisi akan bekerja profesional untuk melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya