Kejaksaan Mulai Proses Berkas Bahar Smith
Merdeka.com - Berkas perkara dugaan penganiayaan dengan tersangka Bahar bin Smith alias Habib Bahar sedang diproses Kejaksaan Negeri Bogor dibantu Kejaksaan Tinggi Bandung. Persidangan kasus ini kemungkinan besar akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kajati Jabar Raja Nafrijal mengatakan penerimaan berkas perkara dilakukan Penyidik Polda Jabar pada minggu lalu. Tim jaksa saat ini sudah dibentuk untuk menangani kasus tersebut. Kajari Cibinong Bambang Hartoto ditunjuk memimpin tim jaksa.
"(Berkas) Diterimanya di Bogor (oleh Kejari) yang menangani tapi nanti diback up Kejati (Jabar)," ujarnya di kantor Kejati Jabar Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (31/12).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
Berkas tersebut sedang dilakukan penelitian. Untuk itu, dia belum bisa memastikan kelengkapan berkas tersebut. Tapi, jika sudah lengkap, pihaknya akan segera memberlakukan P21.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, persidangan kasus tersebut akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Akan tetapi, bisa jadi tempat sidang digelar di PN Bandung karena kasus Habib Bahar terjadi menyita perhatian publik.
"Saya prediksi mungkin akan disidangkan di Bandung. Tapi itu baru indikasi," ucap Raja.
Seperti diketahui, Bahar bin Smith dijerat empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
Semua itu terjadi setelah Bahar diduga menganiaya dua remaja bersama sejumlah orang suruhannya. Tersangka kesal karena dua remaja itu mengaku-ngaku menjadi dirinya kepada panitia sebuah acara di Seminyak Bali.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memastikan polisi akan bekerja profesional untuk melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya