Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag: Pemecatan Dosen IAIN Bukittinggi Karena Indisipliner Bukan Soal Bercadar

Kemenag: Pemecatan Dosen IAIN Bukittinggi Karena Indisipliner Bukan Soal Bercadar Gedung Kemenag. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama membenarkan bahwa Hayati Syafri diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, Hayati tercatat sebagai dosen Bahasa Inggris di IAIN Bukuttinggi.

"Hayati Syafri diberhentikan sebagai ASN karena melanggar disiplin pegawai," kata Kasubbag Tata Usaha dan Humas Itjen Kementerian Agama, Nurul Badruttamam, di Jakarta, Sabtu (23/2).

Keputusan ini didasarkan pada rekam jejak kehadirannya secara elektronik melalui data finger printnya di kepegawaian IAIN Bukittinggi. "Berdasarkan hasil audit Itjen, ditemukan bukti valid bahwa selama tahun 2017 Hayati Syafri terbukti secara elektronik tidak masuk kerja selama 67 hari kerja," ujar dia.

Orang lain juga bertanya?

Penegasan Nurul ini sekaligus mengklarifikasi rumor bahwa Hayati diberhentikan karena cadar. Menurut Nurul, hal itu tidak benar karena pertimbangan pemberhentian Hayati semata alasan disiplin.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 3 ayat 11 dan 17, kata Nurul, PNS yang tidak masuk kerja secara akumulatif minimal 46 hari kerja tanpa keterangan yang sah dalam satu tahun harus diberikan hukuman disiplin berat berupa diberhentikan secara hormat atau tidak hormat sebagai PNS.

Selain masalah ketidakhadiran di kampus sebanyak 67 hari kerja selama 2017, Hayati juga terbukti sering meninggalkan ruang kerja dan tidak melaksanakan tugas lainnya pada 2018. Tugas dimaksud misalnya menjadi penasihat akademik dan memberikan bimbingan skripsi kepada mahasiswa.

"Itu merupakan pelanggaran disiplin berat yang harus dikenai hukuman disiplin berat, yaitu: diberhentikan dengan hormat sebagai PNS," tuturnya.

"Jika ada keberatan, Hayati Syafri masih mempunyai hak untuk banding ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) ataupun ke PTUN," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial

Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Polda NTT soal Pemecetan Ipda Rudy Soik, Tak Terkait Kasus Penimbunan BBM
Blak-blakan Polda NTT soal Pemecetan Ipda Rudy Soik, Tak Terkait Kasus Penimbunan BBM

Polda menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran disiplin dan kode etik hingga akhirnya komisi sidang etik memutuskan memecat Rudy Soik dari institusi Polri.

Baca Selengkapnya
Depan Anggota DPR, Kapolda NTT Beberkan Kronologi Gerebek Ipda Rudy Soik Saat Karaoke di Jam Dinas
Depan Anggota DPR, Kapolda NTT Beberkan Kronologi Gerebek Ipda Rudy Soik Saat Karaoke di Jam Dinas

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang kini masih ramai diperbincangkan.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum

Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Begini Sanksi Peserta yang Hadiri Munaslub Ilegal dan Angkat Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin Indonesia
Begini Sanksi Peserta yang Hadiri Munaslub Ilegal dan Angkat Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin Indonesia

Dewan Pengurus Kadin Indonesia berdasarkan kewenangannya telah melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian atas Munaslub Kadin Sabtu (14/7) lalu.

Baca Selengkapnya
Usai Didatangi Puluhan Provos, Rumah Ipda Rudy Soik Kini Dipantau Drone
Usai Didatangi Puluhan Provos, Rumah Ipda Rudy Soik Kini Dipantau Drone

Polda NTT yang memecat diriny karena melakukan sejumlah pelanggaran etik

Baca Selengkapnya
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer
Ramai Disumpahi Orang Tua Murid! Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Usai Pecat Guru Honorer

Wali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.

Baca Selengkapnya
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat
Hamili Istri Orang, Anggota Polisi di Rote Ndao NTT Dipecat

Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.

Baca Selengkapnya
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Menkes: Itu Wewenangnya Rektor
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Menkes: Itu Wewenangnya Rektor

Menkes mengatakan, pencopotan dekan FK Unair tersebut bukan wewenang dirinya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Kombes Armaini Tugas di Propam, Bikin AKP Dadang Gemetar Dibentak Keras di Sidang Etik
VIDEO: Sosok Kombes Armaini Tugas di Propam, Bikin AKP Dadang Gemetar Dibentak Keras di Sidang Etik

Sosok Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini membacakan putusan terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Baca Selengkapnya
Dipecat, Pj Bupati Buton Laporkan Gubernur Sultra Kader NasDem ke Kemendagri
Dipecat, Pj Bupati Buton Laporkan Gubernur Sultra Kader NasDem ke Kemendagri

Basiran mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang memberhentikan dirinya dari Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Sultra

Baca Selengkapnya