Kemenag: Pemecatan Dosen IAIN Bukittinggi Karena Indisipliner Bukan Soal Bercadar
Merdeka.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama membenarkan bahwa Hayati Syafri diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, Hayati tercatat sebagai dosen Bahasa Inggris di IAIN Bukuttinggi.
"Hayati Syafri diberhentikan sebagai ASN karena melanggar disiplin pegawai," kata Kasubbag Tata Usaha dan Humas Itjen Kementerian Agama, Nurul Badruttamam, di Jakarta, Sabtu (23/2).
Keputusan ini didasarkan pada rekam jejak kehadirannya secara elektronik melalui data finger printnya di kepegawaian IAIN Bukittinggi. "Berdasarkan hasil audit Itjen, ditemukan bukti valid bahwa selama tahun 2017 Hayati Syafri terbukti secara elektronik tidak masuk kerja selama 67 hari kerja," ujar dia.
-
Kenapa e-meterai diwajibkan di pendaftaran CPNS? Pembubuhan e-meterai menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen elektronik sah secara hukum, terutama dalam proses administrasi seleksi CASN 2024.
-
Apa kegunaan e-meterai dalam pendaftaran CPNS? Perlu diketahui, e-meterai diperlukan untuk pembubuhan dokumen CPNS saat registrasi. Pembubuhan e-meterai menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen elektronik sah secara hukum, terutama dalam proses administrasi seleksi CASN 2024.
-
Siapa yang menyediakan e-meterai untuk CPNS? BUMN Perum Peruri, sebagai penyedia e-meterai memberikan tutorial bagi peserta CPNS 2024 yang kesulitan untuk melakukan pembubuhan yang dapat diakses melalui meterai-elektronik.com.
-
Apa yang dilarang di komputer kantor PNS? Sekretaris untuk Inovasi, Teknologi dan Industri, Sun Dong, mengumumkan bahwa pegawai negeri sipil akan dibatasi dalam menggunakan platform pesan instan seperti WhatsApp dan WeChat, serta layanan penyimpanan cloud seperti Google Drive pada komputer kerja mereka.
-
Apa yang dipasang Kemenpan-RB untuk mencegah joki CPNS? Kemenenterian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperketat tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kedinasan dengan memasang dua Face Recognition atau kamera pencocokan wajah.
-
Bagaimana CPNS bisa terdampak masalah meterai? Perpanjangan masa pendaftaran tidak lepas dari situs e-meterai yang tidak bisa diakses oleh para pelamar, yang berakibat kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
Penegasan Nurul ini sekaligus mengklarifikasi rumor bahwa Hayati diberhentikan karena cadar. Menurut Nurul, hal itu tidak benar karena pertimbangan pemberhentian Hayati semata alasan disiplin.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 3 ayat 11 dan 17, kata Nurul, PNS yang tidak masuk kerja secara akumulatif minimal 46 hari kerja tanpa keterangan yang sah dalam satu tahun harus diberikan hukuman disiplin berat berupa diberhentikan secara hormat atau tidak hormat sebagai PNS.
Selain masalah ketidakhadiran di kampus sebanyak 67 hari kerja selama 2017, Hayati juga terbukti sering meninggalkan ruang kerja dan tidak melaksanakan tugas lainnya pada 2018. Tugas dimaksud misalnya menjadi penasihat akademik dan memberikan bimbingan skripsi kepada mahasiswa.
"Itu merupakan pelanggaran disiplin berat yang harus dikenai hukuman disiplin berat, yaitu: diberhentikan dengan hormat sebagai PNS," tuturnya.
"Jika ada keberatan, Hayati Syafri masih mempunyai hak untuk banding ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) ataupun ke PTUN," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaPolda menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran disiplin dan kode etik hingga akhirnya komisi sidang etik memutuskan memecat Rudy Soik dari institusi Polri.
Baca SelengkapnyaKapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang kini masih ramai diperbincangkan.
Baca SelengkapnyaPer Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaDewan Pengurus Kadin Indonesia berdasarkan kewenangannya telah melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian atas Munaslub Kadin Sabtu (14/7) lalu.
Baca SelengkapnyaPolda NTT yang memecat diriny karena melakukan sejumlah pelanggaran etik
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.
Baca SelengkapnyaUpacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaMenkes mengatakan, pencopotan dekan FK Unair tersebut bukan wewenang dirinya
Baca SelengkapnyaSosok Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini membacakan putusan terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaBasiran mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang memberhentikan dirinya dari Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Sultra
Baca Selengkapnya