Kemenag Ungkap Arab Saudi akan Batasi Jemaah Haji Usia di Atas 90 Tahun
Namun, hingga kini Kemenag belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait kebijakan ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menyebut ada rencana aturan baru dari Kerajaan Saudi untuk membatasi usia jemaah haji. Hilman mengungkap kabar jika Saudi tak mengizinkan jemaah di atas usia 90 tahun pergi haji.
Namun, hingga kini Kemenag belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait kebijakan ini.
"Satu hal lagi terakhir dari kami terkait dengan haji ramah lansia Pak. Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," kata Hilman dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Jumat (3/1).
"Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun," tambah Hilman.
Pembatasan Usia Jemaah Haji
Hilman mengatakan, hingga kini masih ada jemaah usia 100 tahun yang dibolehkan untuk berhaji. Namun, informasi sementara Saudi akan membatasi jemaah di atas 90 tahun.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," tutur dia.
Dia menyebut, Saudi juga bakal membatasi jemaah usia 70 atau 80 tahun. Sehingga, Kemenag tengah mempertimbangkan data jemaah lansia untuk tahun ini dan periode mendatang.
"Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu tapi kira-kira seperti itu. Karena kita itu ada prioritas lansia 10% kami sedang sisir lagi," ucap Hilman.
Kuota Haji 2025
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, jumlah kuota jemaah dan petugas haji untuk Indonesia pada tahun 2025 sebanyak 221 ribu orang. Hal ini adalah jumlah yang diberikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Indonesia.
Nasaruddin mengatakan, jumlah kuota haji tersebut tidak mengalami perubahan dibanding 2024 yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.
"Jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
Sedangkan, kuota petugas haji Indonesia untuk tahun 2025 berjumlah 2.210 orang. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan 2024.
"Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang jadi ini ada pengurangan tahun yang sebelumnya," kata Nasaruddin.