Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendes PDTT Gelar Diskusi Terkait Format Strategis Pengembangan Daerah Tertentu

Kemendes PDTT Gelar Diskusi Terkait Format Strategis Pengembangan Daerah Tertentu Direktur Jenderal PDTu, Aisyah Gamawati. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) pada Senin (22/7) di Gedung Makarti Kemendes PDTT menggelar diskusi membahas terkait format strategis pengembangan daerah tertentu ke depan sebagai bahan masukan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024.

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi menyampaikan bahwa daerah tertentu memiliki peran yang sangat serius dalam pembangunan nasional. "Problematika daerah tertentu sangat terkait dengan upaya untuk merevitalisasi peran dalam pengembangan daerah tersebut, termasuk isu konektivitas dan sumber daya manusianya," katanya.

Lebih lanjut, Anwar menambahkan bahwa dibalik bonus demografi masih ada tantangan yang sangat besar untuk di daerah tertentu seperti stunting dan karakteristik kewilayahan seperti perbatasan, pulau kecil terluar, rawan bencana, pasca konflik dan rawan pangan.

Orang lain juga bertanya?

"Perlu adanya redefinisi mengenai konsepsi daerah tertentu dalam kerangka legal yang lebih spesifik memberikan penjelasan secara tegas dan jelas," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal PDTu, Aisyah Gamawati menuturkan bahwa istilah 'Daerah Tertentu' sudah tertulis dalam beberapa aturan perundangan di Indonesia yakni UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan, PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Perpres No. 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019 semua mencantumkan kata Daerah Tertentu.

Namun, kata Aisyah, istilah tersebut belum terdefinisikan secara baku dan hanya dapat dikenali dari ciri dan karakteristiknya saja, serta pengembangan Daerah Tertentu sendiri belum masuk dalam rumpun urusan/kewenangan. Sehingga, pemahaman Daerah tertentu masih terbatas.

"Oleh karena itu, perlu adanya definisi serta perubahan paradigma dalam pelaksanaan pengembangan Daerah Tertentu," katanya.

lebih lanjut, Aisyah menyampaikan bahwa perlu adanya suatu langkah untuk melakukan penyusunan naskah akademik pengembangan daerah tertentu, pembuatan regulasi, pemetaan spasial secara digital, serta penyusunan rencana induk pengembangan daerah tertentu untuk 20 tahun ke depan. langkah ini untuk percepatan dalam mengatasi kesenjangan, meningkatnya pemerataan, terjadinya peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Daerah Tertentu

"Secara regulasi belum memiliki hubungan hirarki yang tepat, ke depannya perlu ada ketegasan dan regulasi mengenai apa itu daerah tertentu dan fokus kepada kontekstualisasi daerah-daerah yang memiliki kekhususan bagaimana daerah tertentu bisa memberikan kontribusi untuk orientasi pertumbuhan. Daerah tertentu butuh perlakukan pembuatan dan penerapan kebijakan yang asimetris. Kami akan coba rumuskan beberapa hal tersebut bersama dengan Universitas Gadjah Mada agar bisa dimasukkan dalam perumusan RPJMN dan RPJP berikutnya," katanya.

Hadir dalam diskusi Sekretaris Utama BNPP Suhajar Diantoro, Perencana Ahli Utama Bappenas Suprayoga Hadi, Direktur Daerah Tertinggal Transmigrasi Bappenas Velix Vernando Wanggai, Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno, Direktur Pemberdayaan Masyarakat BNPB Lilik Kurniawan, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil KKP Arif M Azis, Kabalilatfo Kemendesa PDTT Eko Sri Haryanto, Kapusdatin Balilatfo Agusta Ivanovich, Staf Ahli Menteri Desa PDTT Conrad Hendarto dan Ekatmawati, Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga. Hadir juga dari kalangan akademisi dari Universitas Gadjah Mada yakni Suratman, Baiquni, Marsudi Triatmodjo, dan Purwo Santoso. Selain itu juga hadir Akademisi dari Universitas Diponegoro yakni Jawoto. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara, Ini Fokus untuk Jangka Pendek
Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara, Ini Fokus untuk Jangka Pendek

Pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pemerintah Sudah Masukkan Kenaikan PPN 12 Persen ke RAPBN 2025
Diam-Diam, Pemerintah Sudah Masukkan Kenaikan PPN 12 Persen ke RAPBN 2025

Namun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK

Berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui

Strategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan 233 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp6.246 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja
Pemerintah Tetapkan 233 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp6.246 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja

Proyek-proyek itu terbagi dalam beberapa kategori, mulai dari pengerjaan bendungan dan irigasi,  jalan tol, pembangunan kawasan, bandara dan pelabuhan dll.

Baca Selengkapnya
Jumlah PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Dikurangi dari 12.000 Jadi 6.000 di Tahap Awal
Jumlah PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Dikurangi dari 12.000 Jadi 6.000 di Tahap Awal

Jumlah ASN yang pindah ke depannya akan ditentukan dari skala prioritas yang dilihat dari hasil perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat & Daerah
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat & Daerah

Mendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak

Kemendagri telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Kebut Pembangunan 10 Program Strategis Nasional Jokowi, Ini Daftarnya
Kemenhub Kebut Pembangunan 10 Program Strategis Nasional Jokowi, Ini Daftarnya

10 Proyek strategis nasional ini merupakan bagian dari 35 proyek yang ditetapkan Jokowi.

Baca Selengkapnya