BNPT Sebut Penyanderaan Pilot Susi Air Termasuk Aksi Terorisme
Merdeka.com - Kepala Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhendra menegaskan, penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, yang berkebangsaan Selandia Baru, merupakan aksi terorisme.
"KKB (kelompok kriminal bersenjata) menuntut kemerdekaan dengan mengancam akan menghilangkan nyawa pilot bila tuntutan tidak dipenuhi," ucapnya dalam webinar bertajuk 'Penyanderaan Pilot Susi Air: Tindakan Terorisme?' dikutip dari Antara, Sabtu (18/3).
Cara-cara yang dilakukan oleh KKB itu, menurut dia, identik dengan aksi-aksi terorisme. Bagi Ibnu, jaringan teror yang beraksi di wilayah Indonesia saat ini menggunakan strategi menebar rasa takut sebagai cara untuk mencapai tujuannya.
-
Apa yang dilakukan TNI untuk membebaskan pilot Susi Air? Agus pun tidak menjelaskan secara perinci apa dampak dari pendekatan tersebut hingga saat ini. Dia hanya memastikan akan terus berkoordinasi agar bisa berjalan dengan lancar.
-
Bagaimana TNI melakukan upaya pembebasan pilot Susi Air? 'Ya, artinya 'kan mereka dari pihak OPM itu apakah mau kepada pihak kita atau mau langsung kepada pihak Newzeland sendiri. Kalau kita sih ke mana aja silakan,' ujarnya.
-
Siapa yang membebaskan pilot Susi Air? Pembebasan ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2024.
-
Siapa yang mendukung TNI membebaskan pilot Susi Air? 'Sangat mendukung apa yang dilakukan TNI dengan pendekatan soft power,' kata Agus seperti dilansir dari Antara, Jumat (14/4).
-
Bagaimana pilot Susi Air dibebaskan? Setelah melalui proses negosiasi panjang, Pilot Philip Mark Mehrtens yang sempat disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berhasil dibebaskan dan tiba dengan selamat di Kabupaten Mimika, Papua Pegunungan.
-
Dimana pilot Susi Air dibebaskan? Pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Sabtu 21 September 2024.
"Selain itu, terdapat motif politik dan ideologi yang memenuhi unsur pidana dalam pengertian tindak pidana terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," ujarnya.
Dia mengatakan, penanganan aksi terorisme memerlukan upaya yang sistematis, terukur, dan terkoordinasi agar masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
Ibnu juga menambahkan, terorisme adalah masalah yang penuh kompleksitas yang tidak bisa ditangani secara serampangan. Terdapat ideologi yang harus diperangi, sekaligus merupakan akar permasalahan yang harus dituntaskan.
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan, BNPT telah menegaskan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan KKB termasuk penyanderaan pilot Susi Air.
Kekerasan KKB itu telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan, yang juga menciptakan rasa ketakutan luas di tengah masyarakat.
"Kondisi dilematis tersebut harus segera dicarikan solusinya. Kita berharap tak hanya pilot Susi Air dapat bebas dalam kondisi selamat tak kurang satu apa pun, tetapi juga kekerasan tiada henti yang dilakukan TPNPB-OPM harus dihentikan," ujar Hery.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TNI akan menggunakan pendekatan soft power dengan dialog yang dilakukan tokoh masyarakat dan beberapa pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaTNI menerima kunjungan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Jeffery Burnet di kawasan Timika Papua Tengah, Selasa (6/2).
Baca SelengkapnyaKelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya telah sembilan bulan menyandera Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens (37).
Baca SelengkapnyaPilot Susi Air Philip Mehrtens mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma setelah diterbangkan dari Papua menggunakan pesawat TNI AU.
Baca SelengkapnyaStrategi pembebasan Philip melalui negosiasi panjang dengan pendekatan soft approach kepada KKB
Baca SelengkapnyaPangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyebut, pilot berusia 37 tahun itu dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaPilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, disandera KKB sejak Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo Sigit menyampaikan terima kasih kepada TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, upaya pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu melalui negosiasi Panjang setelah disandera selama satu tahun tujuh bulan.
Baca SelengkapnyaPengakuan Egianus pengerahan pasukan militer Indonesia dalam misi pembebasan Kapten Philips Mark Marthens melalui jalur udara
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Yudo Margono merespons ancaman KKB, yang akan membunuh Pilot Susi Air Capt Philips Mark Merthens. TNI akan tetap mengedepankan langkah negosiasi
Baca SelengkapnyaPilot Susi Air Philip Mark Mehrtens telah disandera selama 1 tahun 7 bulan, tepatnya sejak 7 Februari 2023, oleh OPM/KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Baca Selengkapnya