Kepergok Jual Miras Sistem COD di Solo, Wanita Muda asal Boyolali Diamankan Polisi
Merdeka.com - Personel Polsek Laweyan Polresta Surakarta mengamankan seorang wanita muda berinisial DAM (20), warga Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali. Wanita muda ini kedapatan melakukan transaksi minuman beralkohol secara cash on delivery (COD) di Jalan Adi Sucipto, tepatnya timur Tugu Makhuto Solo, Minggu (12/3) malam.
"Kasus tersebut terungkap saat anggota menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran premanisme , miras ilegal , senjata tajam, handak, narkoba , prostitusi dan barang berbahaya lainnya di Jalan Adi Sucipto, sekitar pukul 21.30 WIB," ujar Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, Senin (13/3).
Saat itu petugas mencurigai pelaku DAM yang hendak memasarkan minuman beralkohol secara COD. Saat diperiksa, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Saat kita periksa kita dapati 12 belas botol minuman beralkohol jenis ciu klutuk ukuran 1,5 liter dan 2 botol jenis ciu leci ukuran 1,5 liter," jelas Dani.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti petugas, ternyata benar ada jual-beli minuman keras.
"Selanjutnya pelaku bersama belasan botol ciu langsung disita dan dibawa ke Mapolsek Laweyan untuk diproses hukum dengan dijerat tindak pidana ringan ," ungkap Dani.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan polsek terdekat atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau langsung ke nomer Whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.
"Silakan melapor kalau ada temuan di lapangan, kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," pungkas Iwan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor
Baca SelengkapnyaSaat ini teman pelaku berinisial M dan A masih DPO
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaDriver Ojek Online jadi Korban Pembacokan di Bantul, Celurit Sampai Menancap di Bahu
Baca SelengkapnyaPelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca Selengkapnya