Keponakan Setnov diperiksa KPK buat tersangka Made Oka Masagung
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Senin (12/3). Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo diperiksa untuk tersangka Made Oka Masagung.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MOM tindak pidana Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik)," ujar Febri ketika dikonfirmasi.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Eks Direktur PT Murakabi Sejahtera itu diperiksa selama kurang lebih 5 jam. Dia keluar gedung KPK sekira pukul 18.30 WIB tanpa mengeluarkan sepatah kata pun meski terus didesak wartawan sampai mobil yang mengantarkannya ke tahanan.
Diketahui, Irvanto diduga turut serta memperkaya diri sendiri atau orang lain dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Dalam prosesnya, Irvanto ikut serta lelang proyek e-KTP dengan membentuk konsorsium Murakabi. Dalam fakta persidangan disebutkan, konsorsium tersebut hanya sebagai pendamping dan telah diatur sedemikian rupa pemenang tender tersebut adalah konsorsium PNRI.
Meski tidak memenangi tender tersebut, Irvanto tetap mengetahui alur proses e-KTP. Hal ini ditandai dengan penerimaan uang USD 3,5 juta dari Johannes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone selaku vendor penyedia AFIS merek L-1. Uang tersebut disalurkan Johannes dari Mauritius melalui beberapa rekening money changer sebagai bentuk kamuflase.
Atas perbuatannya, dia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 huruf a atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaTrenggono telah tiba di gedung KPK dengan mengenakan batik hitam berpadu warna kuning.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaHasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaDirektur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaMenurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.
Baca SelengkapnyaKusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku
Baca Selengkapnya