Kerap Dihina Mertua, Pria di Karawang Bunuh Istrinya
Merdeka.com - Seorang pria berinisial AS (31) warga asal Kampung Bakan Cikampek, RT 01/05, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang membunuh istrinya berinisial S (20). Pelaku kesal lantaran kerap dihina sang mertua.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menjelaskan, dari hasil penyidikan dan olah TKP motif pelaku menghabisi korban dikarenakan kesal kepada mertua yang selalu menghina pelaku.
"Sehingga pelaku melampiaskan kepada korban,"kata ujar Arief, Minggu (16/10).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Mengapa kejadian ini viral? Video penemuan tersebut dibagikan di platform Douyin (media sosial China) dan menarik perhatian publik.
-
Siapa yang viral? Belum lama ini, aksi seorang wanita yang memberi kejutan pergi umrah untuk semua karyawannya viral di TikTok.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
Keduanya tinggal di Kampung Bakan Tambun, RT 01/05, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Berdasarkan keterangan saksi, pada Jumat (14/6) sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor dan saksi Ade melihat korban dan suaminya datang dan langsung masuk ke rumah.
Namun, setelah 40 menit kemudian saksi 2 Inah menerima pesan WA dari hp milik korban yang berisi bahwa AS meminta maaf karena telah menghilangkan nyawa istrinya.
"Lalu pelapor langsung menuju ke TKP dan mengecek kamar dan mendapati korban telah dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya
Barang bukti yang berhasil diamankan yani 1 unit HP dan beberapa barang lain. Atas tindakan pembunuhan terhadap istrinya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang santai di dapur kaget mendapat serangan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan kayu.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaPelaku selama menikah dengan istrinya, sering diusir dari rumah mertuanya tersebut.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca Selengkapnya