Kesal tak diberi uang, pemuda di Musi Rawas tega tendang ibu kandung
Merdeka.com - Hanya gara-gara tak diberi uang, BY (22) memukul dan menendang ibu kandungnya sendiri. Sehari setelah dilaporkan, pelaku diringkus polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penganiayaan itu bermula saat korban Rostini (52) baru saja pulang dari mengajar di SDN 1 Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (19/10) siang. Tiba-tiba, pelaku meminta uang kepada korban dengan cara memaksa.
Korban yang bermaksud istirahat karena lelah, meminta anaknya itu bersabar. Namun, pelaku justru emosi lantaran korban tak memberikan uang yang diminta. Tanpa basa-basi, pelaku memukul kepala ibu kandungnya itu. Tak puas, pelaku menendang pinggang korban hingga terjatuh dan terpental sekitar dua meter.
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Sakit hati dengan ulah kasar pelaku, Rostini pun melaporkan kasus ini ke polsek terdekat. Setelah didalami, polisi meringkus pelaku yang dipenuhi tato di tubuhnya itu tanpa perlawanan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro mengungkapkan, korban mengalami luka lebam di pinggang dan kepala akibat dianiaya tersangka. Luka ini sudah dibuktikan dengan visum dokter.
"Motifnya karena kesal tak diberi uang, padahal ibunya baru saja tiba di rumah habis mengajar," ungkap Bayu, Minggu (21/10).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. "Tersangka mengakui dan menyesal, tetapi kasus ini tetap dilanjutkan karena ibunya tidak ridha," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku belum diberi uang karena tanah warisan ayahnya belum terjual.
Baca SelengkapnyaKorban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah mendekam di balik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya
Baca SelengkapnyaVideo anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca Selengkapnyapembunuhan terjadi di rumahnya, Kamis (11/1) pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban, SR, sedang tidur sendirian di kamar belakang
Baca SelengkapnyaPelaku memberi uang sebesar Rp330 ribu ke warga bernama Pahrudin untuk membunuh dirinya, namun permintaan itu tidak diindahkan oleh Pahrudin.
Baca Selengkapnya