Ketua Alumni 212 sebut pembubaran ormas via pengadilan lebih adil
![Ketua Alumni 212 sebut pembubaran ormas via pengadilan lebih adil](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/07/14/864298/540x270/ketua-alumni-212-sebut-pembubaran-ormas-via-pengadilan-lebih-adil.jpg)
Merdeka.com - Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sangatlah subyektif dan tidak adil. Bahkan, Perppu tersebut dinilai terlihat arogansi pemerintah.
"Ini kan subyektif, bahwa penguasa mengatakan ini terlarang dan bertentangan (dengan Pancasila), ini kan subyektif," ujar Sambo di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Selain itu, Sambo menegaskan kalau undang-undang organisasi masyarakat (Ormas) yang mengatur pembubaran ormas melalui pengadilan justru dinilainya lebih adil dibandingkan Perppu tersebut.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kenapa Mahkamah Agung membuat 'Pesan Bermakna Jilid III'? Film ini hadir sebagai upaya Mahkamah Agung semakin dekat dengan masyarakat. Selain itu, aspek nilai kejujuran dan integritas menjadi poin utama yang ditekankan dalam membangun peradilan modern dengan SDM yang berkualitas.
"Yang lalu sudah fair, mengajukan ini ke pengadilan, biar pengadilan yang menguji apakah orang itu bertentangan dengan ideologi bangsa, biar pengadilan yang membuktikannya, bukan subyektivitas seorang penguasa," terangnya.
Dalam ini juga, Sambo tak yakin terhadap klaim pemerintah yang menyatakan bahwa penerbitan Perppu tersebut telah memenuhi 3 pokok yang menjadi syarat Mahkamah Konstitusi (MK). "Iya itu saya kira debatable, alasan-alasan itu debatable," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/23/1716447117126-gnlg6g.jpeg)
"PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," kata Sekjen PPP kata Arwani
Baca Selengkapnya![Untung Tak Disahkan, RUU Pilkada Bakal Ciptakan Dinasti Politik dan Kantung Kemiskinan di Daerah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/23/1724409618743-1no2t.jpeg)
Arman bersyukur DPR bakal mengikuti putusan MK untuk ajang kontestasi 27 Agustus mendatang.
Baca Selengkapnya![Komisi III DPR: MK Kayak Malaikat, Kalau Sudah Putuskan Selesai Semua](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/18/1697612801354-bam9k.jpeg)
Menurut Komisi III, tak perlu ada perubahan undang-undang agar putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden berlaku.
Baca Selengkapnya![Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Mardiono Janji Perjuangkan PPP Tak Terdepak dari Parlemen](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/22/1716381173487-hn8iy.jpeg)
PPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.
Baca Selengkapnya![MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/17/1697542383459-m3oyg.jpeg)
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.
Baca Selengkapnya![FOTO: Massa Pro Putusan MK Gelar Aksi di Patung Kuda Jelang Sidang MKMK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/7/1699348586288-53ec1i.jpeg)
Mereka memberikan dukungan terhadap putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun.
Baca Selengkapnya![FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/22/1716379205922-98sjw.jpeg)
PPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.
Baca Selengkapnya![Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/23/1690130612902-3e04c.jpeg)
MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca Selengkapnya![Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/3/1735842485844-kwy8i.jpeg)
Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya![Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/21/1724230499640-flw4g.jpeg)
MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca Selengkapnya![Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/21/1724239686166-0qqg2.jpeg)
Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya![MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/22/1724315596118-s1eqe.jpeg)
Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca Selengkapnya