Ketua DPR Puan Maharani Imbau Masyarakat Tenang dan Cermati UU TNI yang Baru
Puan menegaskan DPR telah memastikan tidak ada pasal yang menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Prajurit TNI juga tetap dilarang berbisnis dan berpolitik.

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi penolakan terhadap revisi UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan DPR. Ia meminta masyarakat membaca isi UU TNI yang baru sebelum menyampaikan aksi penolakan.
"Ini baru selesai disahkan, penomorannya pun baru selesai. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah ada yang tidak sesuai, mencurigakan, atau memang tidak seperti yang diharapkan," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, jika setelah membaca secara seksama masih ada poin yang tidak sesuai harapan, maka protes boleh dilakukan. Namun, Puan menegaskan DPR telah memastikan tidak ada pasal yang menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Prajurit TNI juga tetap dilarang berbisnis dan berpolitik.
"Jadi kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang kemudian memang harus diprotes," tutur Puan.
"Namun kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu," imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Ia juga mengajak masyarakat menahan diri, apalagi di bulan Ramadan ini. UU TNI yang baru, kata Puan, sudah bisa diakses publik melalui website DPR.
"Jadi ini bulan puasa, bulan penuh berkah, apalagi sudah menjelang Idul Fitri. Marilah kita jalani bulan puasa ini dengan lebih berkah dan damai," ucapnya.
Puan menyoroti aksi massa yang menolak RUU TNI, termasuk dari mahasiswa, yang sebagian berujung ricuh. Ia meminta semua pihak menahan diri. "Harus sama-sama menahan diri. Kalau satu pihak menahan diri tapi yang satu pihak memprovokasi, tentu saja pihak yang satunya akan terprovokasi," tuturnya.
Terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajarannya memperbaiki komunikasi dengan rakyat agar tidak terjadi kesalahpahaman, Puan menyatakan DPR mendukung langkah tersebut.
"Kami harapkan semua kementerian dan juru bicara kepresidenan mengikuti perintah presiden. Bisa memberikan informasi yang baik, benar, dan jelas kepada masyarakat, sehingga tidak ada misleading atau salah informasi," kata Puan.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi kesalahan informasi terkait kebijakan atau pembahasan RUU yang diterima publik.