Ketua Komisi B DPRD Jatim terima suap dari dinas tiap 3 bulan sekali
Merdeka.com - Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochammad Basuki resmi menjadi tersangka atas dugaan menerima suap dari sejumlah dinas di Provinsi Jawa Timur terkait pengawasan penggunaan anggaran tahun 2017. Basuki juga menerima suap dari kepala dinas peternakan atas pembahasan revisi Perda tentang hewan ternak sapi.
"Sebelumnya di akhir Mei 2017 diduga MB (Mochammad Basuki) juga telah menerima sejumlah uang yaitu 26 Mei 2017, Rp 100 juta dari ROH (Rohayati) kadis perternakan terkait pembahasan revisi Perda No 3/2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif," ujar wakil ketua KPK Basaria Panjaitan saat melakukan konferensi pers di auditorium KPK, Selasa (6/6).
Sebelumnya disebutkan bahwa Basuki juga telah menerima uang suap lainnya dari total komitmen fee Rp 600 juta. Basaria mengatakan pemberian dari sejumlah dinas itu dibayar tiap triwulan, tiga bulan sekali.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang terlibat korupsi Bansos Presiden Jokowi? Kasus itupun merupakan hasil pengembangan daripada korupsi distribusi bantuan sosial saat penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020.Di kasus itu pula, Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara pernah terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap terkait bansos Corona di Kemensos tahun 2020-2021 oleh penyidik KPK.
-
Siapa tersangka kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa saja yang terlibat korupsi? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
"Setiap bulannya dibayar Rp 150 juta," tukasnya.
Politisi Gerindra itu ditangkap oleh tim penyidik KPK, Senin (5/6) di Surabaya. Selanjutnya, tim KPK bergerak menuju kediaman ROH sebagai rangkaian operasi tangkap tangan.
Dari rangkaian kegiatan tersebut tim penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100 juta dari tangan staf Basuki, Rahman Agung.
Atas perbuatannya tersangka pemberi suap yakni Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat, dan Rohayati disangkakan telah melanggar Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan bagi tersangka penerima suap yakni Mochammad Basuki, Santoso dan Rahman Agung, keduanya merupakan staf Basuki, disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPD RI, Hasan Basri, menyayangkan kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaBasuki meninjau lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (3/1) malam.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan penyebab Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji akhirnya dibentuk.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Ternyata Telah Peringatkan Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat karena Asusila
Baca SelengkapnyaMK memberikan waktu 15 hari kepada KPU sejak putusan ini diucapkan untuk melaksanakan penghitungan ulang.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menjadi peraih suara Pemilu Legislatif DPR RI 2024 paling banyak dengan perolehan 528.815 suara.
Baca Selengkapnya