Ketua KPK soal OSO rangkap jabatan: Kalau ini seperti banci kan
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyindir Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) yang merangkap jabatan pimpinan DPD. Agus menilai perwakilan partai tidak bisa disatukan dengan perwakilan daerah.
"Ide kita buat DPD dulu apa sih, keterwakilan partai atau daerah, kalau daerah mestinya dipisahkan kalau anda partai anda yang di DPR jadi harus ada aturan yang jelas. Kalau terjadi kasusnya Pak OSO jadi seperti banci kan ini," kata Agus, Jakarta, Kamis (4/5).
Akan tetapi, Agus mengaku tidak terlalu mengerti akan jalur atau aturan yang ada di DPD itu sendiri. "Kalau DPD saya kurang paham, DPD ini kan kalau di Amerika memang ada afiliasi ke partai dan yang tidak apakah afiliasi partai dipegang terus atau tidak. Ini daerah kok ada unsur partai ini terus terang saya enggak pelajari itu saya enggak perlu komentar banyak," ujarnya.
-
Apa kesalahan pegawai KPK yang disidangkan? Mereka dinyatakan terbukti bersalah oleh Dewas atas pungli terhadap tahanan KPK. Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka.
-
Siapa yang terjaring OTT KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa sanksi untuk ketua KPU? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.
-
Kenapa KPK panggil Hasto? Panggilan KPK kepada Hasto didasari oleh dugaan bahwa Hasto menerima laporan terkait rencana suap yang akan diberikan ke Wahyu. Ia dikabarkan mengetahui rencana suap dari Saeful.
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Sekjen PDIP? Perburuan koruptor kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI 2019-2024 Harun Masiku selama empat tahun lamanya belum membuahkan hasil yang signifikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Siapa yang melaporkan ketua KPU? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa seorang pejabat eksekutif maupun yudikatif mestinya terlibat dari pihak manapun. "Seseorang menjabat di pemerintahan eksekutif atau orang yang jabat di yudikatif mestinya dia terlibat dari pihak manapun. Walapun awalnya dia dicalonkan oleh parpol. Tapi ketika dia menjabat dia harus naungi semua elemen masyarakat," ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa seorang pejabat publik tidak boleh lagi untuk berpartai. Meskipun dia menjabat sebagai gubernur sekalipun, tetap dia tidak boleh berpartai dan hanya bertugas melayani masyarakat.
"Kalau kita bicara di situ, mesti ada aturan menyatakan bahwa seorang pejabat publik tidak boleh lagi masih berpartai. Kalau dilihat sebetulnya harus melayani semua masyarakat begitu jadi gubernur kan meskipun dicalonkan dari partai tertentu setelah jadi gubernur rakyat itu kemudian harus anda layani semua enggak boleh diskriminatif mestinya ada aturannya," ucapnya.
Jika adanya pejabat publik yang masih menggunakan almamater atau berlatarbelakang partai, pejabat itupun harus bisa melepaskan almamater partainya itu.
"Dia menjadi pejabat publik dia harus lepaskan baju partai mestinya kan begitu. Nah, memang yang masih mungkin memakai baju partai kawan kawan di DPR karena di sana ada fraksi itupun etika harus selalu dikontrol standarnya harus ditegakkan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaUntuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaKPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnya