Ketua MK: Aziz tanya putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva membenarkan telah didatangi oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin. Dia menyatakan Aziz hanya ingin mengkonfirmasi terkait putusan MK tahun 2011 ihwal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi hanya mengkonfirmasi putusan kita tahun 2011 mengenai pimpinan KPK itu," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Kamis (27/11).
Hamdan mengatakan Aziz menanyakan kepastian terkait posisi pengganti pimpinan KPK yang berhalangan karena suatu sebab hingga tidak dapat lagi menjabat. Menurut dia, Aziz menanyakan apakah pengganti tersebut memiliki masa jabatan penuh selama empat tahun atau hanya melanjutkan pejabat yang digantikan.
-
Siapa yang menemui Mendag Zulkifli Hasan? Tony Blair berkunjung ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk diskusi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Jumat (21/7).
-
Siapa yang bertemu dengan Mendag Zulkifli? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertemu Menteri Negara Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru, Rino Tirikatene, Senin (21/8).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang mendampingi Zulkifli Hasan? Dalam peninjauan, Mendag Zulhas didampingi Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dan jajarannya serta Anggota DPR RI Dapil NTB Muhammad Syafruddin. Turut hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemendag Ani Mulyati.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Saya berikan kepastian bahwa masa jabatan pimpinan KPK itu kapanpun dipilih tetap lima tahun, karena itulah putusan MK pada waktu itu," ungkap dia.
Hamdan memberikan contoh kasus pengangkatan Busyro Muqoddas sebagai pimpinan KPK. Menurut dia, meski menggantikan Antasari Azhar, masa jabatan Busyro tetap empat tahun penuh.
"Pada saat itu diputuskan jabatannya baru, penuh empat tahun, itu tadi yang diminta konfirmasi kembali. Itu betul bahwa kalaupun yang sekarang terpilih karena masa jabatan Pak Busyro berakhir, itu satu periode, bukan seperti PAW (Pejabat Antar Waktu)," terang dia.
Sebelumnya, siang tadi Aziz menemui Hamdan untuk membicarakan persoalan pimpinan KPK. Tetapi, Aziz menolak memberikan keterangan usai bertemu dengan Hamdan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaRPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut akan dibacakan pada Selasa (7/11) pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaDalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Selasa (31/10).
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024
Baca SelengkapnyaKomisi III akan mendatangi MK untuk melakukan konsultasi masalah putusan tersebut.
Baca Selengkapnya