Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MK: Interpelasi pada Jokowi tidak ada yang luar biasa

Ketua MK: Interpelasi pada Jokowi tidak ada yang luar biasa Hamdan Zoelva. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan hak interpelasi yang akan diajukan DPR kepada presiden terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bukanlah sesuatu luar biasa. Dia bahkan meminta agar tidak ada pihak yang menganggap penggunaan hak tersebut oleh DPR dapat berujung pada pemakzulan.

"Interpelasi itu adalah hak bertanya saja. Kalau hanya bertanya saja, ya jawab saja. Tidak ada sesuatu yang luar biasa, tidak perlu dikhawatirkan ini akan ke pemakzulan," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Kamis (27/11).

Hamdan menyatakan DPR memang memiliki beberapa hak sesuai Pasal 20 UUD 1945 di antaranya hak interpelasi dan hak angket. Hak tersebut tidak dapat dihambat. "Prosesnya interpelasi jalan atau tidak harus persetujuan paripurna," kata dia.

Setelah di paripurna disetujui, kata Hamdan, pertanyaan diajukan kepada presiden untuk dijawab. Tetapi jika jawaban presiden dianggap kurang memuaskan, DPR dapat menggunakan hak angket.

Selanjutnya, Hamdan menerangkan proses menuju pemakzulan cukup panjang dan sulit dilakukan. Menurut dia, adanya amandemen UUD 1945 membawa dampak pada kuatnya posisi presiden serta mempersulit proses pemakzulan.

Untuk dapat mengajukan pemakzulan, DPR harus mendapat persetujuan 2/3 anggotanya. Setelah itu DPR juga harus meminta pendapat MK. "Sekarang untuk mengusulkan memberhentikan presiden harus 2/3 anggota DPR setuju. Setelah itu disampaikan ke MK, dipersoalkan lagi apakah betul alasan-alasan untuk mengusulkan pemberhentian," terang Hamdan.

Kemudian, proses tersebut dapat kandas jika MK menyatakan tidak ada persoalan hukum dalam usulan pemakzulan tersebut. Tetapi, jika MK menyatakan terdapat persoalan hukum, maka usulan tersebut masuk ke MPR.

"Untuk sidang MPR butuh kuorum 3/4 anggota yang harus hadir. Kalau enggak terpenuhi, enggak bisa sidang," katanya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons Kubu Anies Hakim MK Tidak Mau Panggil Presiden Jokowi
VIDEO: Respons Kubu Anies Hakim MK Tidak Mau Panggil Presiden Jokowi

Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, menegaskan pihaknya tidak keberatan jika Hakim Konstitusi tidak memanggil Jokowi

Baca Selengkapnya
Soal Presiden Boleh Kampanye, Meutya Hafid Nilai Jokowi bukan Deklarasi Keberpihakan
Soal Presiden Boleh Kampanye, Meutya Hafid Nilai Jokowi bukan Deklarasi Keberpihakan

Meutya menjelaskan pernyataan Jokowi terkait kampanye dan keberpihakan di Pemilu, hanya dalam konteks menjelaskan aturan.

Baca Selengkapnya
Bahlil Tanggapi Agus Rahardjo: Presiden Kalau Marah Itu Diam, Enggak Pernah Suara Keras
Bahlil Tanggapi Agus Rahardjo: Presiden Kalau Marah Itu Diam, Enggak Pernah Suara Keras

Dia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya
Bantah Jokowi, Mahfud MD Nilai Tak Ada Serangan Personal dan Rahasia ke Prabowo di Debat Capres
Bantah Jokowi, Mahfud MD Nilai Tak Ada Serangan Personal dan Rahasia ke Prabowo di Debat Capres

Mahfud Md tak sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi tentang debat capres berisi serangan personal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Jawab Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Baru
VIDEO: Presiden Jokowi Jawab Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Baru

Presiden Jokowi menegaskan, seharusnya isu tersebut ditanyakan langsung pada presiden terpilih

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting

Moeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.

Baca Selengkapnya
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?

PKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jusuf Kalla Tanggapi Heboh Jokowi Dipertanyakan Tak Bisa Kerja
VIDEO: Jusuf Kalla Tanggapi Heboh Jokowi Dipertanyakan Tak Bisa Kerja

Menurut Jusuf Kalla, tidak semua orang bisa blusukan seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya