PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?
PKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Tidak ada bukti kuat yang mengikat Jokowi dengan putusan MK.
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?
Fraksi PKS DPR RI menilai sulit untuk melakukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi. Karena MK bukan objek hak angket DPR.
Begitu juga, sulit dibuktikan adanya intervensi kepada hakim konstitusi Anwar Usman oleh pihak lain.
Karena hak angket hanya bisa dilakukan terhadap masalah yang terjadi dengan nyata.
"Iya dong, artinya sesuatu yang diangket itu di lapangannya real terjadi, kenapa itu terjadi, nah itu baru dia suruh jawab, kan itu bos," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di DPR, Jakarta, Kamis (9/11).
merdeka.com
Menurut Jazuli, sulit apabila yang menjadi objek hak angket adalah Presiden Joko Widodo. Karena intervensi oleh presiden masih sebatas dugaan. Tidak ada bukti kuat yang mengikat Jokowi dengan putusan MK yang meloloskan putranya, Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau kaitannya dengan putusan MK, kalau MK, Pak Jokowi apanya, kalau Pak Jokowi intervensinya apa, ada buktinya enggak? Ada enggak?" katanya.
PKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
"Kita itu semangatnya itu kan harus berdasarkan aturan gitu loh, bukan gak boleh. Orang semangat-semangat ya DPR ini kan lembaga, harusnya orang-orang terdidik yang membuat undang-undang dan komitmen terhadap undang-undang," ujar Jazuli.
"Ini bukan persoalan takut atau tidak takut, bukan persoalan suka atau tidak suka, bukan persoalan ini kenapa? bukan," sambungnya.