Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MUI minta Jokowi beri grasi ke terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir

Ketua MUI minta Jokowi beri grasi ke terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir Abu Bakar Baasyir. ©REUTERS/Darren Whiteside

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui permintaan para ulama agar terpidana kasus terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ini diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin usai bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (28/2).

"Ya (Presiden) setuju, dan beliau sangat apresiasi untuk bagaimana beliau (Ustaz Abu Bakar Ba'asyir) dirawat RS," kata Ma'ruf.

Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini mengaku belum tahu persis apakah Abu Bakar Ba'asyir sudah menjalani perawatan di RSCM atau belum.

Orang lain juga bertanya?

"Saya belum tahu persisnya, tapi Presiden setuju.Beliau (Ustaz Abu Bakar Ba'asyir) sakit diperlukan supaya diobati," ujarnya.

Ma'ruf menyarankan Presiden Jokowi memberikan grasi atau pengurangan hukuman kepada Abu Bakar Ba'asyir. Berdasarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan pada 2011.

"Diberikan semacam kalau bisa dikasih grasi, ya itu terserah Presiden," kata Ma'ruf.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir terbukti melakukan aksi teror dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh. Majelis juga menganggap Abu Bakar Ba'asyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin.

Rencana pelatihan tersebut sempat dibahas di dekat Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah. Saat ini, Abu Bakar Ba'asyir menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Minta Harvey Moeis Harusnya Dibui 50 Tahun, Respons Kejagung Cuma Normatif Ikuti UU
Prabowo Minta Harvey Moeis Harusnya Dibui 50 Tahun, Respons Kejagung Cuma Normatif Ikuti UU

Presiden Prabowo Subianto merasa tak sependapat dengan vonis terhadap terdakwa korupsi timah selama 6 tahun 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Usai Disinggung Prabowo, Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis
Usai Disinggung Prabowo, Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis

Kejaksaan Agung telah mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa korupsi timah Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan Soal Vonis Harvey Moeis Cs: Jaksa Agung Banding, KY Usut Dugaan Hakim Langgar Etik
Budi Gunawan Soal Vonis Harvey Moeis Cs: Jaksa Agung Banding, KY Usut Dugaan Hakim Langgar Etik

Budi Gunawan (BG) menyatakan Presiden Prabowo Subianto memahami keresahan masyarakat terkait vonis ringan para terdakwa kasus korupsi komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata-kata Menyentuh Hati Ketum MUI, Jokowi Berkaca-kaca Dibilang Kurus Tak Pikir Diri Sendiri
VIDEO: Kata-kata Menyentuh Hati Ketum MUI, Jokowi Berkaca-kaca Dibilang Kurus Tak Pikir Diri Sendiri

Anwar berharap Jokowi dan Ma'ruf tetap memberikan kontribusinya untuk kebaikan Indonesia

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sindiran Pedas Prabowo Vonis Ringan Harvey Moeis
VIDEO: Sindiran Pedas Prabowo Vonis Ringan Harvey Moeis "Ngerampok Ratusan Triliun Vonis Ya, 50 Tahun"

Dengan tegas Presiden Prabowo meminta para hakim untuk tidak memberikan vonis ringan

Baca Selengkapnya
MUI Ingatkan Prabowo soal Rencana Maafkan Koruptor: Harus Ada Payung Hukum
MUI Ingatkan Prabowo soal Rencana Maafkan Koruptor: Harus Ada Payung Hukum

Zainut melihat, Presiden Prabowo ingin memulai gerakan bersih-bersih memberantas korupsi dengan membuka ‘pintu taubat’.

Baca Selengkapnya
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Minta Maaf Pada Rakyat, Ketum MUI: Kami Maafkan Pak, Maaf Kadang Suudzon
VIDEO: Jokowi Minta Maaf Pada Rakyat, Ketum MUI: Kami Maafkan Pak, Maaf Kadang Suudzon

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menanggapi permintaan maaf Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada masyarakat apabila ada kesalahan

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Mahfud Heran Ide Prabowo Maafkan Koruptor
VIDEO: Tajam Mahfud Heran Ide Prabowo Maafkan Koruptor "Harusnya Dipenjara yang Lebih Keras!"

Wacana itu menuai kritik banyak pihak. Termasuk Mantan Menko Polhukam Mahfud Md

Baca Selengkapnya
Prabowo Singgung Hakim Vonis Ringan Koruptor Ratusan Triliun: Jangan-Jangan di Penjara Pakai AC, Punya kulkas, TV
Prabowo Singgung Hakim Vonis Ringan Koruptor Ratusan Triliun: Jangan-Jangan di Penjara Pakai AC, Punya kulkas, TV

Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghentikan segala kebocoran anggaran dari sisi manapun.

Baca Selengkapnya