Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keuntungan First Travel macet sejak duit jemaah dipakai foya-foya

Keuntungan First Travel macet sejak duit jemaah dipakai foya-foya Anniesa Hasibuan. ©instagram.com/anniesahasibuanofficial

Merdeka.com - Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya keuntungan yang didapat oleh PT First Karya Anugerah Wisata (First Travel). Hal itu karena penyidik sudah melakukan hitung-hitungan terhadap pengelolaan dana jemaah umrah.

Namun, yang terjadi malah justru sebaliknya. Pemilik First Travel malah memakai anggaran dana yang disetorkan oleh para calon jemaah umrah untuk foya-foya.

"Padahal dari hitung-hitungan dalam penyidikan, First Travel tidak ada keuntungan sama sekali. Yang ada adalah pemakaian anggaran yang disetorkan oleh para jemaahnya," ujar Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Rikwanto menambahkan bahwa dalam hasil hitungan sederhana, sisa anggaran yang telah ditemukan oleh penyidik hanya bersisa sekitar Rp 1 miliar.

"Jadi, dalam hitungan sederhana, sisa anggaran yang ada di First Travel ini yang kita dapatkan sementara ini adalah tinggal kurang lebih Rp 1 miliar. Tidak banyak," tambahnya.

Lebih lanjut, Rikwanto menuturkan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka yakni Andhika, Anniesa dan Kiki. Hal itu dilakukan usai menerima hasil penelusuran sementara dan pemeriksaan PPATK.

"Hasil daripada penelusuran PPATK akan kita sikapi dengan melakukan kembali pemeriksaan terhadap para tersangka ini. jadi mereka akan kita panggil kembali, kita periksa kembali berkaitan dengan temuan PPATK untuk dikonfirmasikan dan didalami yang sesuai dengan temuan yang ada," pungkasnya.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap menemukan sisa dana Rp 7 miliar dari rekening PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel. Dana tersebut ditemukan dari 50 rekening yang telah ditutup PPATK.

"Sisa dananya ada dari rekening-rekeningnya. Kita sudah menutup 50 rekening yang didalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin kepada wartawan di kantornya, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

"Iya, uang direkening. Kalo soal nanti ada berapa dalam bentuk asetnya itu nanti kita tunggu hasil dari Polri. Kami kan hanya transaksi nih, apakah transaksi itu sampai sekarang masih ada atau tidak," terang Kiagus.

Temuan itulah yang disampaikan PPATK kepada Bareskrim Polri. Sayangnya, Kiagus enggan membeberkan secara rinci.

"Hasilnya nanti ditanyakan ke Bareskrim saja. Jadi sudah kita sampaikan kesana supaya tidak simpang siur nanti bisa ditanyakan disana," tuturnya.

"Rekening itu nggak boleh kami sebutkan. Pokoknya jumlah saja ya," tambahnya.

PPATK, lanjut Kiagus, pihaknya menemukan adanya aliran dana keluar negeri. Namun, masih terus ditelusuri PPATK.

"Iya. Kita kalau transaksi keluar negeri ada. Tapi itu nanti itu ditelusuri apakah sisa dananya masih ada, kalau dia beli aset-asetnya masih ada itu nanti tindak selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan penipuan terhadap calon jemaah umrah oleh PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Aliran dana para calon jemaah umrah yang mencapai miliaran rupiah ternyata diinvestasikan ke aset pribadi, seperti mobil dan rumah.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang

Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam

Baca Selengkapnya
Uang Ditilap Panitia, Puluhan Bocah Batal Ngabuburit Naik Bus Telolet ke Masjid At-Thohir
Uang Ditilap Panitia, Puluhan Bocah Batal Ngabuburit Naik Bus Telolet ke Masjid At-Thohir

Panitia memakai uang setoran Rp2,5 juta dan berjanji mengganti.

Baca Selengkapnya
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Hadirkan Silampukau hingga Fariz RM, Ini Fakta-Fakta Batalnya Greenlane Festival di Bandung
Hadirkan Silampukau hingga Fariz RM, Ini Fakta-Fakta Batalnya Greenlane Festival di Bandung

Panitia pun mengakui jika uang acara musik itu digunakan untuk foya-foya.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
7 Fakta Sosok Fuja Fauziah Karyawan Toko yang Disebut Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar, Gaya Hedon Jadi Sorotan
7 Fakta Sosok Fuja Fauziah Karyawan Toko yang Disebut Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar, Gaya Hedon Jadi Sorotan

Sosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Viral Pelaku Penggelapan Dana Umroh Goyang 2 Jempol Usai Divonis Hakim 3 Tahun, PN Kudus: Terdakwa Meledek Korban
Viral Pelaku Penggelapan Dana Umroh Goyang 2 Jempol Usai Divonis Hakim 3 Tahun, PN Kudus: Terdakwa Meledek Korban

Amalia Nugraeni, salah satu korban penipuan yang hadir di sidang menilai, gestur terdakwa menunjukkan yang bersangkutan tidak punya itikad baik.

Baca Selengkapnya