Keuntungan First Travel macet sejak duit jemaah dipakai foya-foya
Merdeka.com - Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya keuntungan yang didapat oleh PT First Karya Anugerah Wisata (First Travel). Hal itu karena penyidik sudah melakukan hitung-hitungan terhadap pengelolaan dana jemaah umrah.
Namun, yang terjadi malah justru sebaliknya. Pemilik First Travel malah memakai anggaran dana yang disetorkan oleh para calon jemaah umrah untuk foya-foya.
"Padahal dari hitung-hitungan dalam penyidikan, First Travel tidak ada keuntungan sama sekali. Yang ada adalah pemakaian anggaran yang disetorkan oleh para jemaahnya," ujar Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Rikwanto menambahkan bahwa dalam hasil hitungan sederhana, sisa anggaran yang telah ditemukan oleh penyidik hanya bersisa sekitar Rp 1 miliar.
"Jadi, dalam hitungan sederhana, sisa anggaran yang ada di First Travel ini yang kita dapatkan sementara ini adalah tinggal kurang lebih Rp 1 miliar. Tidak banyak," tambahnya.
Lebih lanjut, Rikwanto menuturkan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka yakni Andhika, Anniesa dan Kiki. Hal itu dilakukan usai menerima hasil penelusuran sementara dan pemeriksaan PPATK.
"Hasil daripada penelusuran PPATK akan kita sikapi dengan melakukan kembali pemeriksaan terhadap para tersangka ini. jadi mereka akan kita panggil kembali, kita periksa kembali berkaitan dengan temuan PPATK untuk dikonfirmasikan dan didalami yang sesuai dengan temuan yang ada," pungkasnya.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap menemukan sisa dana Rp 7 miliar dari rekening PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel. Dana tersebut ditemukan dari 50 rekening yang telah ditutup PPATK.
"Sisa dananya ada dari rekening-rekeningnya. Kita sudah menutup 50 rekening yang didalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin kepada wartawan di kantornya, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
"Iya, uang direkening. Kalo soal nanti ada berapa dalam bentuk asetnya itu nanti kita tunggu hasil dari Polri. Kami kan hanya transaksi nih, apakah transaksi itu sampai sekarang masih ada atau tidak," terang Kiagus.
Temuan itulah yang disampaikan PPATK kepada Bareskrim Polri. Sayangnya, Kiagus enggan membeberkan secara rinci.
"Hasilnya nanti ditanyakan ke Bareskrim saja. Jadi sudah kita sampaikan kesana supaya tidak simpang siur nanti bisa ditanyakan disana," tuturnya.
"Rekening itu nggak boleh kami sebutkan. Pokoknya jumlah saja ya," tambahnya.
PPATK, lanjut Kiagus, pihaknya menemukan adanya aliran dana keluar negeri. Namun, masih terus ditelusuri PPATK.
"Iya. Kita kalau transaksi keluar negeri ada. Tapi itu nanti itu ditelusuri apakah sisa dananya masih ada, kalau dia beli aset-asetnya masih ada itu nanti tindak selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan penipuan terhadap calon jemaah umrah oleh PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Aliran dana para calon jemaah umrah yang mencapai miliaran rupiah ternyata diinvestasikan ke aset pribadi, seperti mobil dan rumah.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaPanitia memakai uang setoran Rp2,5 juta dan berjanji mengganti.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaPanitia pun mengakui jika uang acara musik itu digunakan untuk foya-foya.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaSosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaAmalia Nugraeni, salah satu korban penipuan yang hadir di sidang menilai, gestur terdakwa menunjukkan yang bersangkutan tidak punya itikad baik.
Baca Selengkapnya