Kivlan Zen minta pemerintah bubarkan LBH Jakarta karena langgar TAP MPRS
Merdeka.com - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menyebut, LBH Jakarta sebagai pembangkang. Dia menuding diskusi yang sedianya dilaksanakan LBH Jakarta pada Sabtu (16/9) lalu sebagai upaya menuntut pemerintah mencabut TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966, sehingga PKI bisa hidup lagi.
"Berarti mereka ini sudah melanggar hukum. Bisa juga kita tuntut karena mereka melanggar hukum. Kalau melanggar hukum berarti LBH melanggar TAP MPRS. Kalau melanggar TAP MPRS berarti melanggar Undang-Undang Dasar. Kalau melanggar Undang-Undang Dasar berarti pembangkang," jelasnya ditemui di Bareskrim Polri Gedung KKP, Jakarta Pusat, Selasa (19/9) sore.
Karena itulah, menurutnya, LBH Jakarta harus dibubarkan. "Kalau LBH-nya melawan hukum, HTI juga melawan hukum dibubarkan. Kalau LBH melawan hukum kita minta dibubarkan juga dong," ujarnya.
-
Siapa yang memimpin perlawanan di Banten? Perang Banten pada 1628-1629, yang dipimpin oleh Sultan Hasanudin yang ketika itu menjadi pemimpin kerajaan.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Kenapa Banpres ditimbun? Saat ditemukan, sembako yang dikubur kondisinya sudah membusuk. Ketika digali pun menimbulkan aroma yang cukup menyengat. Sembako yang ditemukan terdapat tulisan bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos (Kementerian Sosial).
Kivlan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur. Kivlan disebut sebagai dalang pengerahan dan penyerangan massa di Kantor LBH Jakarta pada Minggu (17/9) malam sampai Senin (18/9) dini hari.
Dalam laporan itu, Kivlan mengatakan, membawa barang bukti berupa unggahan berita di media online yang dijadikan dasar oleh Muhammad Isnur bahwa Kivlan Zin memimpin rapat pembubaran diskusi. Selain itu ia juga membawa bukti rekaman ucapan Muhammad Isnur di depan media saat konferensi pers di Komnas Perempuan pada Senin (18/9) siang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirinya juga bersurat ke Majelis Takim PKB agar rasa keberatannya dapat diselesaikan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddiqie mengatakan, kejadian itu sangat tidak beradab dan membuat citra pemerintahan menjadi buru
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapangan Lagoon di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (24/8) sore.
Baca SelengkapnyaLukman juga mengaku dimintai pendapatnya soal kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai ketua umum.
Baca SelengkapnyaSaat ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaKPU dinilai terlalu prematur karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaPatra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaLukman Edy menjalani pemeriksaan di Gedung PBNU buntut kisruh dengan PKB.
Baca Selengkapnya