Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Koalisi masyarakat sipil minta pasal penistaan agama dicabut

Koalisi masyarakat sipil minta pasal penistaan agama dicabut Sidang vonis Ahok. ©Isra Triansyah/POOL/Sindonews.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama dijatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama. Majelis hakim memutuskan Basuki atau akrab disapa Ahok secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 156a KUHAP. Hakim memerintahkan Ahok langsung ditahan.

Massa pendukung mendesak agar Ahok dibebaskan. Mereka meyakini Ahok tidak bersalah dan tak menistakan agama. Koalisi masyarakat sipil juga ikut bergerak. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) kembali menyuarakan penghapusan pasal penistaan agama.

Mewakili warga sipil, koalisi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), SuaraKebebasan.org, Relawan Nusantara (RelaNU), Lima Indonesia dan kalangan akademisi menyampaikan pernyataan sikap untuk Indonesia Bebas SARA.

Dinda dari SuaraKebebasan.org melihat perlunya pasal penistaan agama perlu dikaji ulang. Bahkan warga sipil menuntut agar pasal itu dicabut.

"Ini semua merupakan lonceng kematian untuk demokrasi Indonesia. Maka itu bersama kita mengajukan yudisial review, kita harus cabut uud penistaan agama." ujar Dinda saat jumpa pers Pernyataan Sikap Warga Sipil untuk Indonesia yang Bebas SARA di hotel Sultan Agung, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

Koordinator KontraS Yati Andriyani menilai, tidak ada kesalahan yang dilakukan Ahok. Tuduhan penodaan agama dinilai tidak tepat dialamatkan pada Ahok.

"Ini persoalan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan kebebasan berserikat. Apa yang disampaikan oleh Ahok terhadap surat Al Maidah adalah kebebasan berekspresi dan berpendapat." ujar Koordinator Kontras, Yati Andriyani.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demo Dukung Hak Angket Depan DPR Memanas, Arus Lalin Ditutup
Demo Dukung Hak Angket Depan DPR Memanas, Arus Lalin Ditutup

Dengan adanya aksi bakar ban tersebut, membuat jalan arteri atau non-tol menuju arah ke wilayah Jakarta Barat yang melalui depan Gedung DPR/MPR RI ini pun ditut

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru

Untuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.

Baca Selengkapnya
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air

Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Deretan Mantan Menteri Jokowi Tolak RUU Pilkada, Jadi Demonstran Turun ke Jalan
Deretan Mantan Menteri Jokowi Tolak RUU Pilkada, Jadi Demonstran Turun ke Jalan

Dua eks menteri Jokowi di Kabinet Kerja ikut turun ke jalan menjadi demonstran menyampaikan aspirasi menuntut penolakan revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tuntut Jokowi Dimakzulkan, Pengunjuk Rasa Tolak Pemilu Curang Bakar Ban di Gedung DPR
FOTO: Tuntut Jokowi Dimakzulkan, Pengunjuk Rasa Tolak Pemilu Curang Bakar Ban di Gedung DPR

Massa menolak kecurangan dalam Pemilu 2024 kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Unjuk rasa tersebut diwarnai dengan aksi bakar ban.

Baca Selengkapnya
Kelompok Pemerhati Hukum Konstitusi Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada: Patuhi Putusan MK
Kelompok Pemerhati Hukum Konstitusi Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada: Patuhi Putusan MK

CALS mendesak elite-elite politik untuk tidak mengakali aturan main pilkada, khususnya dengan cara-cara mempersempit ruang untuk berkompetisi.

Baca Selengkapnya
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada

Dewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya