Kodim 05/06 Tangerang geledah rumah berisi puluhan senjata replika
Merdeka.com - Jajaran Komando Distrik Militer 05/06 Tangerang, menggerebek sebuah rumah di Desa kampung Baru Cibadayana RT 03/03, Desa Cikasungka Kelurahan Solear, Kabupaten Tangerang, dari rumah tersebut, anggota TNI dari Kodim 05/06 Tangerang menemukan puluhan senjata replika berbagai jenis.
Komandan Kodim 05/06 Tangerang, Letkol Inf Gogor memastikan bahwa jenis senjata yang ditemukan itu adalah jenis airsoft gun.
"Itu airsoft gun, tidak ada yang asli. Pemiliknya juga sudah klarifikasi atas temuan itu ke Polisi," ucap dia, Selasa (24/10).
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Kapan perampokan rumah terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
Diterangkan dia, pengungkapan itu berawal pada Minggu, 22 Oktober 2017, seorang anggota Danramil 20 Cisoka mendapatkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktifitas penghuni rumah tersebut.
"Awalnya dari kecurigaan warga, lalu anggota kami telusuri," kata dia.
Mendapati laporan tersebut, kemudian personel TNI menelusuri rumah yang dimaksudkan dan mendatangi rumah tersebut. Dan benar saja beberapa pucuk senjata tersimpan di rumah itu.
"Saat pengungkapan pemiliknya ada, tapi tidak kami lakukan pengamanan. Yang bersangkutan juga kooperatif dan sudah mengklarifikasi masalah ini," ucap Gogor.
Dari data mikik Kodim 05/06, senjata replika tersebut antara lain jenis minimi, dua senjata api rakitan, stayer, dua senpi jenis M16, tiga senapan angin, sebuah ransel serbu, tiga tas senjata laras panjang, dua gulung kabel, 1 buku catatan, dan sebuah kitab suci. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga menyebutkan bahwa penggerebekan terduga teroris sudah berlangsung sejak Sabtu dini hari.
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaSaat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaSejumlah benda diduga bom rakitan tersebut akhirnya diamankan tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Unit Inafis Polres Poso.
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaDE ditangkap pada Senin (14/8) siang di rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Jalan Raya Bulak Sentul RT07 RW27, Bekasi.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKetiga jenis barang tersebut merupakan hasil pengeledahan di rumah kontrakan terduga teroris di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaSejumlah pria menggunakan baju loreng mendatangi rumah milik Harmansyah.
Baca SelengkapnyaISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan
Baca Selengkapnya