Kominfo Blokir 15 PSE Game Online, Ini Daftarnya
Merdeka.com - Sebanyak 15 Penyelenggara Sistem Eletronik (PSE) game online diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Belasan game online itu disinyalir terdapat unsur perjudian.
"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam pernyataan resmi, Selasa (2/8).
Menurut Johnny, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
-
Siapa yang dihukum jika main judi online? Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Bagaimana aturan judi online di Inggris? Ketentuan perjudian di Inggris diatur oleh Komisi Perjudian Inggris atau UK Gambling Commission.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan judi online sehingga akan terus konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian.
"Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018," ujar Johnny.
"Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online," tegasnya.
Dia kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi bersama pemerintah dalam memberantas judi online di Tanah Air.
"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat," kata Johnny.
Ini 15 Game Online yang Diblokir:
-Domino Qiu Qiu,
-Topfun,
-Pop Domino,
-MVP Domino,
-Pop Poker,
-Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online,
-Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online,
-Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu,
-Ludo Dream,
-Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU,
-Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa,
-Poker Texas Boyaa,
-Poker Pro.id,
-Pop Big2, dan
-Pop Gaple.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sudah mengantongi nama perusahaan internet yang fasilitasi judi online.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaAde Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaRibuan rekening dan puluhan akun e-commerce diblokir buntut kasus judi online
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam, hingga pengukur waktu.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca Selengkapnya“Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan. Karena itulah, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir," kata Budi
Baca SelengkapnyaHingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Baca SelengkapnyaPenghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap 56 orang yang terlibat kasus judi online.
Baca Selengkapnya