Komisi III Dukung Langkah Polda Sumut Atasi Begal
Komisi III mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polda Sumut dalam memberantas begal.
Polda Sumatera Utara (Sumut) baru saja meluncurkan 12 unit mobil patroli canggih untuk mengatasi aksi begal di wilayah tersebut.
Komisi III Dukung Langkah Polda Sumut Atasi Begal
Aksi begal di Sumut sendiri cukup meresahkan warga, setelah sebelumnya seorang ibu di Deli Serdang menjadi korban begal usai mengantarkan anaknya pergi ke sekolah. Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan menjelaskan, saat hendak ditangkap, pelaku begal berusaha melakukan perlawanan dan kabur, sehingga pihak kepolisian melakukan tembakan terukur ke kaki pelaku. Tindakan ini diapresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Politisi asal Partai Nasdem ini menyebut, aksi personel dari Polsek Percut Sei Tuan sudah tepat, karena tembakan diperlukan untuk melumpuhkan pelaku.
“Tindakan yang diambil para anggota di lapangan sudah sangat tepat. Ini yang selalu saya maksud, jika ada percobaan perlawanan atau bahkan mengancam nyawa petugas, wajib dilakukan tembakan terukur. Fungsinya apa? Melumpuhkan pelaku agar dapat diproses ke tahap selanjutnya."
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni
merdeka.com
Tingkatkan keamanan dan berantas begal
Sahroni berharap, kepolisian khususnya jajaran Polda Sumatera Utara bisa terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas dan menangkap para begal hingga dapat menghadirkan ketenangan bagi warga Sumut.
12 Mobil Patroli Canggih
Dihadiri Bobby Nasution di Aula Polda Sumut, Senin (24/7) Polda Sumut meluncurkan 12 unit mobil patroli perintis double cabin yang dilengkapi sejumlah fitur canggih.
Setiap unit akan berpatroli 24 jam dengan ditumpangi empat personel polisi yang akan bertugas dua shift. Di dalam mobil tersebut, dilengkapi kamera Hi-Res, jaringan internet, koneksi terhadap empat satelit, hingga teknologi AI. Tak hanya itu, berbagai senjata hingga laras panjang pun disiapkan di bagian belakang. Keberadaan senjata itu perlu apabila dibutuhkan pihaknya akan melakukan tindakan terukur sesuai prosedur.
Unit mobil patroli tersebut akan tiba dalam waktu 10-12 menit menuju lokasi aduan masyarakat yang menghubungi via sambungan 110.
"Kita tentu saja sudah siapkan soft power maupun hard power. Di dalam mobil disiapkan senjata yang akan digunakan jika dalam keadaan diperlukan, terutama terhadap aksi kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat dan personel. Kita akan lakukan tindakan tegas terukur sesuai SOP yang dibutukan."
Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi
merdeka.com