Komisi III sampaikan 8 poin evaluasi agenda pemberantasan korupsi
Merdeka.com - Komisi III kembali menggelar rapat gabungan bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan Agung hari ini. Rapat gabungan ini berlangsung singkat. Alasannya, DPR masih melakukan rapat paripurna dengan agenda pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas di waktu yang sama.
Komisi III menyampaikan 8 poin pandangan soal evaluasi 15 tahun agenda pemberantasan korupsi. Pandangan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman. Poin pertama, Komisi III memandang hingga saat ini pemberantasan korupsi belum mengalami kemajuan.
"Pemberantasan korupsi kejahatan luar biasa. Yang menjadi amanat, hingga saat ini belum mengalami kemajuan sebagaimana yang kita harapkan bersama, ini penegasan," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Kenapa DPR mendukung Atase Kepolisian? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Dimana DPR ingin polisi pantau? 'Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Benny mengatakan poin kedua berisi kritik bagi KPK. Sejak 15 tahun berdiri, KPK belum menunjukkan kinerja yang memuaskan. Korupsi justru kian masif mulai dari pemerintah di tingkat pusat hingga daerah. Ketiga, kata Benny, Komisi III meminta KPK lebih optimal memberantas korupsi dengan menjalin komunikasi dan bekerjasama dengan penegak hukum lain.
"Hingga saat ini KPK tetap menjadi anggaran utama, perlawanan kejahatan korupsi. KPK lebih optimal untuk menjalankan tugasnya, membangun kerjasama, menjaga koordinasi dengan para pemangku kepentingan lainnya," tegasnya.
Kemudian, Komisi III meminta Presiden Joko Widodo turun tangan memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi di bawah Polri dan Kejaksaan. Namun dalam mewujudkan itu, pimpinan Polri dan Kejaksaan diminta untuk melakukan perbaikan internal agar lebih dipercaya oleh publik.
"Bersamaan dengan butir keempat di atas, pimpinan kepolisian dan kejaksaan, diminta melanjutkan reformasi internal. Untuk lebih kredibel di mata publik. Untuk modal dasar trust publik dalan rangka pemberantasan korupsi," papar Benny.
Poin 6, Komisi III mengingatkan bahwa peran KPK sebagai trigger mechanism. Artinya, KPK hanya pemicu dan pemberdayaan institusi yang telah ada dalam pemberantasan korupsi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan.
"KPK jangan pernah lupa kehadirannya sebagai trigger mekanisme, untuk memperkuat institusi kepolisian dan kejaksaan. Termasuk pemberantasan korupsi," tambahnya.
Oleh karena itu di poin 8, lanjut Benny, Komisi III meminta Polri dan Kejaksaan untuk mencari jalan dan prakarsa diri agar membantu KPK memerangi korupsi. Terakhir, pihaknya menghargai dan mendukung prakarsa Kepolisian untuk membentuk Densus Tipikor.
"DPR khususnya komisi III, mendukung sepenuhnya prakarsa baru dari pemerintah, termasuk dari Polri dan Jaksa, untuk memperkuat institusi pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, sebagian besar poin yang disampaikan Komisi III terkait agenda pemberantasan korupsi sama dengan pandangan pemerintah di rapat kabinet terbatas siang tadi. Salah satunya soal semakin masifnya korupsi di Indonesia.
"Komisi III berpandangan bahwa penanganan korupsi masih belum berhasil sehingga perlu dilakukan langkah perbaikan. Sementara dari pemerintah berpendapat bahwa penanganan korupsi sudah cenderung menurun namun masih masif," klaimnya.
Kesamaan lain antara DPR dan Pemerintah yakni soal wacana penguatan lembaga penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung dan KPK dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Di antaranya adalah sinergi dari 3 institusi yang menangani pemberantasan korupsi, yaitu KPK, Kejaksaan, dan Polri," ungkapnya.
Sementara soal pembentukan Densus Tipikor, Tito menyebut DPR mendukung pembentukan Densus Tipikor. Akan tetapi pemerintah menyatakan pembentukan Densus Tipikor harus ditunda sebelum ada kajian yang komprehensif.
"Komisi III berpandangan khusus pembentukan Densus Tipikor, prinsipnya mendukung tidak mendesak. Tapi kemudian dari pemerintah bapak presiden beliau menyampaikan pandangan-pandangan perlu dilakukan kajian kembali, tunda dulu, kaji kembali," tukasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Baca SelengkapnyaUsulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaTito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaAnggota komisi III DPR Benny K Harman menyoroti tentang target PNBP. Menurutnya, kelengkapan data perlu menjadi atensi dalam pelaporan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024.
Baca Selengkapnya