Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Koordinasi dengan LPSK Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Komnas HAM Koordinasi dengan LPSK Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. ©ANTARA/Istimewa

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pengambilan keterangan terhadap MS, korban dugaan penindasan dan pelecehan seksual di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, hari ini.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan pihaknya akan membantu penyelesaian kasus MS dan memberikan perlindungan.

"Yang jelas begini, kita akan upayakan perlindungan keamanan, kita komunikasikan nanti dengan LPSK, upaya juga membantu perlindungan korban itu yang pertama," tutur Beka di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (3/9).

Menurut Beka, pihaknya juga akan melakukan pendampingan pemulihan trauma demi menjaga keberanian korban dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Bagaimana pun juga kami mengapresiasi betul keberanian korban untuk mengungkap peristiwa yang ada ke publik. Tidak semua korban punya semangat seperti itu dan keberanian itu. Dan itu yang saya kira kita harus jaga, itu ditahap sekarang," jelas dia.

Beka berharap keadilan dapat ditegakkan di kasus dugaan tindak pidana penindasan dan pelecehan seksual yang dialami MS. Terlebih, perkara kekerasan seksual memiliki tipologi yang berbeda.

"Kemudian soal pemulihan misalnya soal bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman, kemudian pemulihan dari traumanya. Trauma ini juga bukan hanya korban tapi juga keluarga korban karena ini kan tekanan publik segala macam sangat banyak. Juga nantinya ke depan kita memikirkan soal pekerjaan, soal kesehatan, bagaimana perawatan kesehatan, kira-kira seperti itu," Beka menandaskan.

Panggil KPI dan Polisi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan kepolisian terkait kasus dugaan penindasan dan pelecehan terhadap karyawan KPI Pusat berinisal MS.

"Kami akan berkirim surat hari Senin atau Selasa ke KPI atau kepolisian, jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan dengan detail-detail yang tadi saya sampaikan," tutur Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (3/9).

Beka mengatakan, pihaknya turut menunggu MS untuk datang ke Komnas HAM dan membeberkan kasus yang menimpanya tersebut. Namun tetap dengan mengedepankan kemauan dari MS itu sendiri.

"Harapannya ya berdua (KPI-Polri) bisa merespons dengan cepat, jadi progresnya atau kemajuannya juga dengan cepat bisa kita jalani," kata Beka.

Sebelumnya MS mengaku ditindas dan dilecehkan oleh tujuh orang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Insiden itu dialami sejak 2012 sampai 2019.

"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).

MS menyampaikan, sejak awal bekerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung. Dia pun tidak membalas.

MS menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya dalam bentuk keterangan tertulis. Ia mengutarakan pada tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan mencoret alat vital dengan spidol.

"Bahkan mereka mendokumentasikan kelaminnya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," ujar dia.

Hal yang sama juga dialami pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB. Ketika sedang tidur, mereka melempar ke kolam renang dan bersama-sama menertawai seolah penderitaanya sebuah hiburan bagi mereka.

"Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya?," ucap dia.

Reporter: Nanda Perdana Putra dan Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK

Laporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Selengkapnya
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen

Satgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Terbukti Lakukan Asusila
Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Terbukti Lakukan Asusila

Sanksi tegas yang dijatuhkan tidak hanya akan menguatkan proses pemulihan korban

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
Kuasa hukum Anggota PPLN Beberkan Bukti Dugaan Hubungan Ketua KPU Dengan Anak Buah
Kuasa hukum Anggota PPLN Beberkan Bukti Dugaan Hubungan Ketua KPU Dengan Anak Buah

Kuasa hukum korban mengumpulkan bukti adanya usaha Hasyim Asy'ari agar korban mau menjalin hubungan pribadi.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU: Kubu Korban Harap Putusan DKPP Tak Melempem, Minta Hasyim Asy'ari Dipecat
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU: Kubu Korban Harap Putusan DKPP Tak Melempem, Minta Hasyim Asy'ari Dipecat

Pengacara berharap DKPP dapat menjatuhkan putusan yang berpihak kepada korban

Baca Selengkapnya
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.

Baca Selengkapnya