Komnas HAM Koordinasi dengan LPSK Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pengambilan keterangan terhadap MS, korban dugaan penindasan dan pelecehan seksual di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, hari ini.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan pihaknya akan membantu penyelesaian kasus MS dan memberikan perlindungan.
"Yang jelas begini, kita akan upayakan perlindungan keamanan, kita komunikasikan nanti dengan LPSK, upaya juga membantu perlindungan korban itu yang pertama," tutur Beka di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (3/9).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Bagaimana Komnas HAM menindaklanjuti aduan tentang Vina? Aduan itu pun telah ditindaklanjuti, oleh Komnas HAM yang telah meminta klarifikasi Irwasda Polda Jawa Barat melalui surat Nomor 0.131/K/PMT/I/2017 tertanggal 20 Januari 2017.
-
Bagaimana Brigjen Sumy Hastry membantu korban kekerasan seksual? Saat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dokter Hastry membuat ruang khusus untuk penanganan penyidikan hingga pendampingan kesehatan korban.
Menurut Beka, pihaknya juga akan melakukan pendampingan pemulihan trauma demi menjaga keberanian korban dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Bagaimana pun juga kami mengapresiasi betul keberanian korban untuk mengungkap peristiwa yang ada ke publik. Tidak semua korban punya semangat seperti itu dan keberanian itu. Dan itu yang saya kira kita harus jaga, itu ditahap sekarang," jelas dia.
Beka berharap keadilan dapat ditegakkan di kasus dugaan tindak pidana penindasan dan pelecehan seksual yang dialami MS. Terlebih, perkara kekerasan seksual memiliki tipologi yang berbeda.
"Kemudian soal pemulihan misalnya soal bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman, kemudian pemulihan dari traumanya. Trauma ini juga bukan hanya korban tapi juga keluarga korban karena ini kan tekanan publik segala macam sangat banyak. Juga nantinya ke depan kita memikirkan soal pekerjaan, soal kesehatan, bagaimana perawatan kesehatan, kira-kira seperti itu," Beka menandaskan.
Panggil KPI dan Polisi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan kepolisian terkait kasus dugaan penindasan dan pelecehan terhadap karyawan KPI Pusat berinisal MS.
"Kami akan berkirim surat hari Senin atau Selasa ke KPI atau kepolisian, jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan dengan detail-detail yang tadi saya sampaikan," tutur Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (3/9).
Beka mengatakan, pihaknya turut menunggu MS untuk datang ke Komnas HAM dan membeberkan kasus yang menimpanya tersebut. Namun tetap dengan mengedepankan kemauan dari MS itu sendiri.
"Harapannya ya berdua (KPI-Polri) bisa merespons dengan cepat, jadi progresnya atau kemajuannya juga dengan cepat bisa kita jalani," kata Beka.
Sebelumnya MS mengaku ditindas dan dilecehkan oleh tujuh orang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Insiden itu dialami sejak 2012 sampai 2019.
"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).
MS menyampaikan, sejak awal bekerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung. Dia pun tidak membalas.
MS menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya dalam bentuk keterangan tertulis. Ia mengutarakan pada tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan mencoret alat vital dengan spidol.
"Bahkan mereka mendokumentasikan kelaminnya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," ujar dia.
Hal yang sama juga dialami pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01.30 WIB. Ketika sedang tidur, mereka melempar ke kolam renang dan bersama-sama menertawai seolah penderitaanya sebuah hiburan bagi mereka.
"Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya. Apakah hanya karena saya karyawan rendahan sehingga para pelaku tak diberi sanksi? Dimana keadilan untuk saya?," ucap dia.
Reporter: Nanda Perdana Putra dan Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaDirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang dijatuhkan tidak hanya akan menguatkan proses pemulihan korban
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban mengumpulkan bukti adanya usaha Hasyim Asy'ari agar korban mau menjalin hubungan pribadi.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca Selengkapnyasatgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPengacara berharap DKPP dapat menjatuhkan putusan yang berpihak kepada korban
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca Selengkapnya