Komnas HAM minta polisi transparan dalam penanganan teroris
Merdeka.com - Komnas HAM mempertanyakan akuntabilitas kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap terduga teroris. Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, yang harus dipublikasikan oleh kepolisian bukan berapa jumlah terduga yang ditangkap.
"Kasus kayak begini tidak bisa angka. Kasus ini tidak bisa diujung, dikumpulkan jadi satu, tapi kasus per kasus. Makanya jantung dari akuntabilitas ini semua adalah penggunaan senjata, itu kalau spesifik dalam konteks kekerasan," ujarnya di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9).
Choirul menjelaskan, saat pembahasan RUU Terorisme, penahanan terhadap terduga teroris dikritisi. Kepolisian harus jelas mengumumkan di mana terduga ditahan. Itu berpotensi terjadi pelanggaran hak asasi manusia.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Kenapa Komnas HAM periksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
"Kita spesifik ngomong soal penahanan, orang bisa ditahan itu harus di-declare, dia ditahan di mana, ini kan gak ada di UU tersebut juga nge-loose begitu saja, baru sekian hari itu di-declare untuk proses hukum berikutnya, itu potensial hak asasi manusia," jelasnya.
Dia mendorong polisi seharusnya mau terang-terangan dalam melakukan tindakan terhadap terduga teroris. Seperti misalnya dalam penggunaan senjata. Anggota yang menindak harus bisa dimintai pertanggungjawaban kepada atasan, guna penangkapan dengan kekerasan tak terulang.
"Dalam konteks tindakan, memang di manapun tertutup, doktrin hukum perang atau TNI itu ada bagian tertentu tertutup, tapi pasca-tindakan, bukan berarti tidak dapat diukur. Dalam konteks sipil, misal penggunaan senjata setelah dia gunakan harus ia laporkan," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.
Baca SelengkapnyaBerharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaHampir di semua bidang layanan kepolisian banyak dikomplain oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca Selengkapnya