Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM sinyalir bos gudang kembang api salahi UU Ketenagakerjaan

Komnas HAM sinyalir bos gudang kembang api salahi UU Ketenagakerjaan Komisioner Komnas HAM Sianne Indriani. ©2017 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM, Sianne Indriani menyayangkan musibah ledakan gudang kembang api di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang hingga menimbulkan 47 orang meninggal dunia dan 46 korban lainnya luka berat.

Hal itu disampaikan dia, usai meninjau langsung lokasi pabrik kembang api yang berada di tengah kawasan permukiman warga Desa Belimbing itu.

Pada hasil investigasi yang dia lakukan, ada beberapa catatan penting yang dia dapat dari Tempat Kejadian Perkara. Dia juga menyayangkan rendahnya upah buruh yang dibayarkan perusahaan bagi ratusan pekerjanya.

Menurut dia, pekerja yang menjadi korban kebakaran tersebut hanya dibayar Rp 40 ribu setiap harinya, dari perhitungan upah harian itu, setiap pekerja menerima upah seminggu sekali.

"Tadi saya dan tim sudah ke RSUD Tangerang mendatangi para korban, dari pengakuan mereka hanya mendapatkan upah borongan Rp 40 ribu per harinya," ujar Sianne saat ditemui di lokasi pabrik petasan, Jumat (27/10/2017).

Sianne menjelaskan, para pekerja yang didominasi oleh pekerja di bawah umur dan perempuan tersebut bekerja dengan sistem borongan lepas, tanpa ada kontrak jelas. Para pekerja itu juga, lanjut Sianne ditargetkan mampu bekerja dengan hasil kerja tinggi.

"Mereka dibagi dalam satu kelompok, setiap kelompok ada 5 pekerja, targetnya satu hari harus sampai 1.000 pak ukuran 1 meter," ucap dia.

Jika pekerjaan mereka sesuai target yang ditetapkan, pekerja berhak menerima upah harian sebesar Rp 40 ribu, namun jika tidak sampai target, hak upah dipotong hanya sebesar Rp 25 ribu per hari.

"Ini yang sangat memprihatinkan," ucap dia.

Menurut Sianne, ada banyak pelanggaran yang terjadi atas insiden tersebut, salah satunya pelanggaran ketenagakerjaan, dimana upah yang mereka tidak sesuai dengan UMR.

"UMR di sini saja sudah di atas Rp 3 juta, kalau sehari hanya Rp 40 ribu berarti per bulan hanya Rp 1,5 juta. Ini jauh sekali," ucap dia. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan
Mimpi Pemerintah Gaji Pekerja Rp10 Juta, Faktanya Lulusan Sarjana Diupah Rp4,78 Juta Tiap Bulan

Rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta
Fakta di Balik Penetapan UMK 2024 di Jatim, Tertinggi Capai Rp4,7 Juta Terendah Rp2,1 Juta

Penetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.

Baca Selengkapnya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Viral Cleopatra Eks JKT48 Cari ART Gaji Rp1,7 Juta, Berapa Sebenarnya Standar Gaji ART di Indonesia?
Viral Cleopatra Eks JKT48 Cari ART Gaji Rp1,7 Juta, Berapa Sebenarnya Standar Gaji ART di Indonesia?

ART memiliki hak seperti mendapatkan gaji sesuai dengan perjanjian, mendapatkan perlakukan yang baik dari pengguna ART.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP DKI  Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh  Nombok Banyak
Kenaikan UMP DKI Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh Nombok Banyak

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.

Baca Selengkapnya
Empat Pekerjaan Diremehkan di Indonesia tapi Dapat Gaji Besar di Swiss
Empat Pekerjaan Diremehkan di Indonesia tapi Dapat Gaji Besar di Swiss

Di Swiss, tukang kebun bisa digaji Rp85 juta per bulan.

Baca Selengkapnya