Komnas HAM sinyalir bos gudang kembang api salahi UU Ketenagakerjaan
Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM, Sianne Indriani menyayangkan musibah ledakan gudang kembang api di Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang hingga menimbulkan 47 orang meninggal dunia dan 46 korban lainnya luka berat.
Hal itu disampaikan dia, usai meninjau langsung lokasi pabrik kembang api yang berada di tengah kawasan permukiman warga Desa Belimbing itu.
Pada hasil investigasi yang dia lakukan, ada beberapa catatan penting yang dia dapat dari Tempat Kejadian Perkara. Dia juga menyayangkan rendahnya upah buruh yang dibayarkan perusahaan bagi ratusan pekerjanya.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Di mana kebakaran hebat terjadi di Jakarta pada masa kolonial? Salah satu momen penerapan kredit rumah terjadi pada 1917, setelah terjadi bencana kebakaran hebat di wilayah Kramat Kwintang.
-
Apa yang terbakar di KM Umsini? Diketahui KM Umsini terbakar saat melakukan transit di Pelabuhan Makassar setelah berlayar dari Baubau, Sulawesi Tenggara yang akan menuju ke Surabaya, Jawa Timur.'Api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 WITA,' ucap Evan Eryanto mengutip Liputan6.com (10/6).
-
Di mana kebakaran terjadi? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
Menurut dia, pekerja yang menjadi korban kebakaran tersebut hanya dibayar Rp 40 ribu setiap harinya, dari perhitungan upah harian itu, setiap pekerja menerima upah seminggu sekali.
"Tadi saya dan tim sudah ke RSUD Tangerang mendatangi para korban, dari pengakuan mereka hanya mendapatkan upah borongan Rp 40 ribu per harinya," ujar Sianne saat ditemui di lokasi pabrik petasan, Jumat (27/10/2017).
Sianne menjelaskan, para pekerja yang didominasi oleh pekerja di bawah umur dan perempuan tersebut bekerja dengan sistem borongan lepas, tanpa ada kontrak jelas. Para pekerja itu juga, lanjut Sianne ditargetkan mampu bekerja dengan hasil kerja tinggi.
"Mereka dibagi dalam satu kelompok, setiap kelompok ada 5 pekerja, targetnya satu hari harus sampai 1.000 pak ukuran 1 meter," ucap dia.
Jika pekerjaan mereka sesuai target yang ditetapkan, pekerja berhak menerima upah harian sebesar Rp 40 ribu, namun jika tidak sampai target, hak upah dipotong hanya sebesar Rp 25 ribu per hari.
"Ini yang sangat memprihatinkan," ucap dia.
Menurut Sianne, ada banyak pelanggaran yang terjadi atas insiden tersebut, salah satunya pelanggaran ketenagakerjaan, dimana upah yang mereka tidak sesuai dengan UMR.
"UMR di sini saja sudah di atas Rp 3 juta, kalau sehari hanya Rp 40 ribu berarti per bulan hanya Rp 1,5 juta. Ini jauh sekali," ucap dia. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.
Baca SelengkapnyaPenetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.
Baca SelengkapnyaKelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaART memiliki hak seperti mendapatkan gaji sesuai dengan perjanjian, mendapatkan perlakukan yang baik dari pengguna ART.
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaDi Swiss, tukang kebun bisa digaji Rp85 juta per bulan.
Baca Selengkapnya