Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas Perempuan minta MK kaji mendalam soal pasal perkosaan

Komnas Perempuan minta MK kaji mendalam soal pasal perkosaan Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, perubahan Pasal 285 KUHP perlu dilakukan menyeluruh, bukan cuma mencabut frasa wanita yang bukan istrinya. Menurutnya, Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan, harus dikaji lebih dalam.

"Ya perubahan Pasal 285 KUHP ini jika mau dirubah secara menyeluruh, jangan hanya sebagian saja," kata Azriana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (30/8).

Adapun bunyi Pasal 285 KUHP adalah barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Orang lain juga bertanya?

Ia meminta Mahkamah Konstitusi untuk mengkaji terlebih dahulu perluasan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan. Dengan demikian, maka kaum perempuan mendapatkan perlindungan.

"MK harus mengkaji perluasan Pasal 285 KUHP sehingga kaum perempuan tidak dirugikan nantinya," tegas Azriana.

Azriana menilai gugatan yang diajukan oleh guru besar IPB Bogor Euis Sunarti bersama kawan-kawannya tidak bisa membuktikan kerugian secara rinci. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga dianggap tidak memiliki kewenangan seperti legislatif yakni membuat Undang-Undang.

"Menurut saya Mahkamah Konstitusi tidak punya wewenang, seharusnya pemohon melayangkan hal ini ke DPR," tegasnya.

Sebelumnya, pengajar dari IPB Bogor Euis Sunarti meminta Mahkamah Konstitusi agar memperluas arti pasal asusila yang ada di KUHP. Isi gugatan tersebut agar pasangan di luar nikah dan pasangan sejenis agar masuk delik pidana. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DKPP Berpihak pada Korban Kekerasan Terhadap Perempuan
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DKPP Berpihak pada Korban Kekerasan Terhadap Perempuan

Mereka meyakini, DKPP akan menunjukkan komitmen terbaiknya.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Minim, Puan Soroti Kebijakan Pro-Perempuan
Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Minim, Puan Soroti Kebijakan Pro-Perempuan

Puan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Perampasan Hak Asuh Anak Menyebabkan Penderitaan Psikis
Komnas Perempuan: Perampasan Hak Asuh Anak Menyebabkan Penderitaan Psikis

Cara tersebut bisa menjadi cara balas dendam atas kondisi yang tidak dapat ia kendalikan ketika istri bersikeras untuk bercerai.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan

Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan
Ketua DPR Puan Maharani Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan

Puan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Terbukti Lakukan Asusila
Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Terbukti Lakukan Asusila

Sanksi tegas yang dijatuhkan tidak hanya akan menguatkan proses pemulihan korban

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan ke-808, Aktivis Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan
FOTO: Aksi Kamisan ke-808, Aktivis Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan

Aktivis menyoroti pola-pola kekerasan terhadap perempuan yang tak kunjung disikapi secara serius oleh negara.

Baca Selengkapnya
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus

Baca Selengkapnya
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat

Korban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.

Baca Selengkapnya