Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Pencuri dan Penadah Motor Jaringan Surabaya-Madura Diringkus Polisi

Komplotan Pencuri dan Penadah Motor Jaringan Surabaya-Madura Diringkus Polisi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Komplotan pencuri motor dan penadah jaringan Surabaya-Madura, dibekuk polisi. Dua pelaku ditembak polisi karena berupaya melarikan diri.

Terbongkarnya jaringan pencuri motor ini berawal dari tertangkapnya seorang penadah, berinisial RS (22), warga Banyuates, Sampang, Madura.

Dalam kasus tersebut, empat orang dinyatakan terlibat, sebagai tersangka pencuri, RK (29) dan JR (20) asal Tambaksari Surabaya. Sedangkan, penadahnya, selain RS ada MA (36), asal Socah Bangkalan, Madura.

Orang lain juga bertanya?

"Dari informasi yang masuk, tersangka RS membawa sepeda motor curian ke daerah Bangkalan. Kemudian tim, bekerjasama dengan anggota Polres Bangkalan, untuk mengamankan pelaku beserta barang buktinya," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi, Minggu (14/7) di Sidoarjo.

Setelah penyelidikan dilakukan, kata Kapolres, ternyata barang tersebut didapat dari tersangka lain, yaitu MA. Petugas pun melakukan pencarian, dan MA akhirnya berhasil ditangkap.

"Didapati, keduanya itu hanya sebagai penadah. Kemudian, kedua pelaku dibawa ke Polresta Sidoarjo," katanya.

Dari hasil pengembangan kasus, muncul lah tersangka berinisial RK dan JR. Dan diketahui, mereka berdua merupakan saudara kandung, kakak beradik. Keduanya berhasil ditangkap setelah dihadiahi timah panas di kaki dari kedua pelaku yang berupaya melarikan diri.

"Petugas bergerak cepat, melakukan pengejaran. Namun, keduanya sempat berusaha kabur. Sudah diberi peringatan tapi tidak dihiraukan. Sehingga, petugas mengambil tindakan tegas, melumpuhkan kedua pelaku," terang Kapolres.

Ia menambahkan, tersangka mengaku kerap beraksi di area minimarket. Sasarannya, sepeda motor yang sedang diparkir. Khusus kendaraan jenis Yamaha N Max dan Honda Scoopy, karena mudah dijual di pasar gelap.

Atas perbuatannya, untuk tersangka pencurian, akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka penadah, akan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Selain itu, dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil diamankan petugas, di antaranya, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha n-max, 1 unit Honda Scoopy, sebuah kunci T beserta 5 buah anak kunci T, dan 2 buah kunci L.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Lebih memilih mencuri bajaj daripada motor atau mobil, karena alasan sederhana.
Lebih memilih mencuri bajaj daripada motor atau mobil, karena alasan sederhana.

Polisi menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian bajaj

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan

Sindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor

Polisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban

Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.

Baca Selengkapnya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya
Komplotan Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk Diringkus Polisi, Ini Peran 7 Pelaku
Komplotan Pencuri Bajaj di Kebon Jeruk Diringkus Polisi, Ini Peran 7 Pelaku

Mereka saling bekerjasama mulai dari proses mencuri bajaj

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa

Tiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya