Komplotan Pencuri dan Penadah Motor Jaringan Surabaya-Madura Diringkus Polisi
Merdeka.com - Komplotan pencuri motor dan penadah jaringan Surabaya-Madura, dibekuk polisi. Dua pelaku ditembak polisi karena berupaya melarikan diri.
Terbongkarnya jaringan pencuri motor ini berawal dari tertangkapnya seorang penadah, berinisial RS (22), warga Banyuates, Sampang, Madura.
Dalam kasus tersebut, empat orang dinyatakan terlibat, sebagai tersangka pencuri, RK (29) dan JR (20) asal Tambaksari Surabaya. Sedangkan, penadahnya, selain RS ada MA (36), asal Socah Bangkalan, Madura.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Dari informasi yang masuk, tersangka RS membawa sepeda motor curian ke daerah Bangkalan. Kemudian tim, bekerjasama dengan anggota Polres Bangkalan, untuk mengamankan pelaku beserta barang buktinya," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi, Minggu (14/7) di Sidoarjo.
Setelah penyelidikan dilakukan, kata Kapolres, ternyata barang tersebut didapat dari tersangka lain, yaitu MA. Petugas pun melakukan pencarian, dan MA akhirnya berhasil ditangkap.
"Didapati, keduanya itu hanya sebagai penadah. Kemudian, kedua pelaku dibawa ke Polresta Sidoarjo," katanya.
Dari hasil pengembangan kasus, muncul lah tersangka berinisial RK dan JR. Dan diketahui, mereka berdua merupakan saudara kandung, kakak beradik. Keduanya berhasil ditangkap setelah dihadiahi timah panas di kaki dari kedua pelaku yang berupaya melarikan diri.
"Petugas bergerak cepat, melakukan pengejaran. Namun, keduanya sempat berusaha kabur. Sudah diberi peringatan tapi tidak dihiraukan. Sehingga, petugas mengambil tindakan tegas, melumpuhkan kedua pelaku," terang Kapolres.
Ia menambahkan, tersangka mengaku kerap beraksi di area minimarket. Sasarannya, sepeda motor yang sedang diparkir. Khusus kendaraan jenis Yamaha N Max dan Honda Scoopy, karena mudah dijual di pasar gelap.
Atas perbuatannya, untuk tersangka pencurian, akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka penadah, akan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Selain itu, dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil diamankan petugas, di antaranya, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha n-max, 1 unit Honda Scoopy, sebuah kunci T beserta 5 buah anak kunci T, dan 2 buah kunci L.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima orang tersangka sindikat pencurian bajaj
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaMereka saling bekerjasama mulai dari proses mencuri bajaj
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca Selengkapnya