Korban Dimas Kanjeng bertambah, korban ngaku ditipu Rp 300 juta
Merdeka.com - Korban penipuan penggandaan uang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terus bertambah. Salah satu korbannya kini berasal Surabaya, Jawa Timur.
Korban merupakan Kasianto, warga Tambak Asri, Kelurahan Moro Krembangan, Surabaya. Dia diperkirakan sejak menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi sejak tahun 2012 hingga 2015.
Selama tiga tahun, Kasianto sudah memberikan mahar sebesar Rp 300 juta. Dia memberikan uang itu secara bertahap di padepokan diasuh Taat Pribadi seklaigus tersangka pembunuhan muridnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.
-
Siapa yang menjadi target penipuan DANA? Di tengah kemajuan teknologi, masyarakat saat ini lebih banyak menggunakan transaksi menggunakan dompet digital. Salah satunya dompet digital DANA, aplikasi dompet digital yang digemari lebih dari 70 juta pengguna di Indonesia, ternyata juga menjadi sasaran empuk para penipu licik.
Kasus penipuan itu dilaporkan adik Kasianto, yakni Winu Sunarsono ke kantor polisi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Itu lantaran Kasianto sudah meninggal pada tahun lalu.
"Laporanya itu dilakukan, Minggu (2/10) siang kemarin. Yang membuat laporannya adalah Winu, dan didampingi istri korban Gunarsih. Karena, korban sendiri Kasianto sudah meninggal di tahun 2015," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanette, Senin (3/10).
Dalam laporannya, kata Takdir, bahwa almarhum Kasianto itu sudah memberikan uang mahar secara bertahap, sebesar Rp 300 juta. Itu dilakukan dengan berharap akan mendapatkan seperti kotak goib yang bisa mendatangkan uang dengan jumlah besar. Bahkan, uang tidak akan pernah habis.
Selain itu juga mendapatkan berbagai jenis perhiasan, seperti benggel, kalung model rantai, gelang keroncong, mata uang asing. Namun, ada dugaan barang yang didapatkan itu palsu.
"Jika dilihat secara kasat mata, semua perhiasan itu asli. Tapi, setelah dipegang, dan diteliti semuanya itu palsu. Sedangkan untuk kotaknya yang katanya mampu mendatangkan uang secara gaib itu tidak benar semuanya," ungkapnya.
Tidak hanya itu, korban juga mendapatkan selembaran kain bertuliskan huruf arab, yang panjangnya sekitar 2 meter lebih dengan lebar 30 centimeter, kemudian keris. "Kini semuanya itu dijadikan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan oleh penyidik lebih lanjut," tandasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaPria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca Selengkapnya