Korban Kebakaran Smelter PT ITSS Morowali jadi 21 Orang, Operasional Masih Disetop Sementara
Korban Kebakaran Smelter PT ITSS Morowali jadi 21 Orang, Operasional Masih Disetop Sementara
Korban Kebakaran Smelter PT ITSS Morowali jadi 21 Orang, Operasional Masih Disetop Sementara
Korban kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali bertambah. Total setidaknya sudah 21 orang meninggal dunia dan 38 pekerja lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Kepala Divisi Media Relations PT IMIP Morowali Dedy Kurniawan membenarkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan kebakaran tungku smelter bertambah menjadi total 21 orang. Satu orang meninggal pada Selasa (2/1) kemarin.
Dedy menjelaskan sampai saat ini 38 pekerja yang menjadi korban kebakaran tungku smelter masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Ia juga menyebut operasional PT ITSS masih dihentikan sementara untuk kepetingan investigasi.
"Operasional masih di nonaktifkan karena masih dalam proses penyidikan," sebutnya.
Sementara terkait rencana Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) yang akan merilis hasil investigasi kebakaran tungku smelter PT ITSS, Dedy mengaku belum mengetahui. Ia menyebut hal tersebut untuk langsung dikonfirmasi ke Polda Sulteng.
"Kami engga tahu. Kan Polda tidak di bawah IMIP," ucapnya.
Sebelumnya, PT IMIP telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Dedy menyebut santunan tersebut termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.
"PT IMIP telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Hasilnya, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah," tuturnya.
Ia menguraikan upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta.
"Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja," kata dia.
"Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan, sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Dedy menegaskan PT IMIP memastikan korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak. Santunan yang diberikan mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Djoko Wienarto akan merilis hasil investigasi kejadian kebakaran tungku smelter PT ITSS.
"Sebentar saya akan rilis," ujarnya singkat.
Ida menyarankan polisi menjerat pihak yang bertanggungjawab atas insiden itu dengan UU Ketenagakerjaan selain KUHP.
Baca SelengkapnyaSaat ini, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mencatat sudah 18 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPolisi meninjau ledakan tungku smelter milik PT ITSS di kawasan PT IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Baca SelengkapnyaInvestigasi awal, ditemukan indikasi tindakan melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, sehingga terjadi kecelakaan dan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaOperasional PT ITSS disetop sementara buntut peristiwa yang menewaskan 18 orang tersebut
Baca Selengkapnya20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.
Baca SelengkapnyaAkibatnya 13 orang pekerja dilaporkan meninggal dunia
Baca SelengkapnyaBanjir yang terjadi sejak beberapa hari lalu disebabkan oleh tingginya curah hujan di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaDari hasil investigasi awal, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
Baca Selengkapnya