KPAI: Pemerintah Harus Tunda PTM Terbatas pada Tahun Ajaran Baru
Merdeka.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta pemerintah untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru.
"Pemerintah harus menunda PTM pada tahun ajaran baru pada Juli 2021, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate-nya di sejumlah daerah di atas lima persen," katanya dalam webinar di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (7/7).
Ia menegaskan kondisi itu tidak aman untuk membuka sekolah tatap muka karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan anak-anak. Pemerintah, lanjut dia, sesuai Konvensi Hak Anak harus memenuhi hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia.
-
Siapa yang bisa bantu anak supaya aman di sekolah baru? Penting bagi anak-anak untuk mengembangkan keterampilan sosial dan emosional yang kuat agar mereka dapat berinteraksi dengan baik dengan teman-temannya dan mengatasi situasi sulit.
-
Kenapa polusi udara berbahaya bagi anak? Perlu diketahui, paru-paru dan saluran pernapasan anak masih berkembang.
-
Bagaimana cara menjaga lingkungan aman saat anak kejang? Pastikan anak berada di tempat datar, aman dari benda-benda yang berbahaya.
-
Dimana saja polusi udara bisa mengancam anak? Tahukah orang tua, polusi udara tidak selalu berasal dari luar rumah.
-
Apa dampaknya jika anak dipaksa sekolah sebelum siap? Saat memaksakan anak untuk belajar dan menitipkan sekolah sebelum cukup umurnya, akan memiliki dampak pada psikologis anak.
-
Apa dampak polusi udara bagi kesehatan anak? Dampak polusi udara bagi kesehatan anak yang pertama adalah terkena penyakit saluran pernapasan.
Dia menambahkan pernyataan Mendikbudristek untuk menggelar PTM terbatas pada tahun ajaran baru perlu direvisi dan seharusnya ditunda sampai positivity rate di setiap daerah di bawah lima persen.
"Masalahnya tidak semua daerah terbuka dengan jumlah kasus Covid-19 di daerahnya. Saat ini ada 10 provinsi yang jumlah positivity rate yang tinggi sekali," katanya.
Selain itu, KPAI juga meminta agar pemerintah terbuka dengan data anak yang terkonfirmasi Covid-19 sehingga dapat dijadikan dasar kebijakan dalam penanganan anak-anak yang terinfeksi Covid-19.
KPAI juga meminta agar dilakukan penguatan ketahanan keluarga untuk melindungi anak dari Covid-19. Orang dewasa di sekitar anak diminta untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan ke anggota keluarganya terutama anak-anak.
"Penguatan 3T atau tracing, testing dan treatment, secara signifikan dapat dijadikan indikator pencegahan penanganan diri anak-anak yang terinfeksi Covid-19," katanya.
Selain itu, orang tua juga diminta untuk melengkapi imunisasi dasar untuk balita dan anak-anak karena program imunisasi pada anak menurun selama pandemi, sehingga bisa memicu wabah lainnya, demikian Retno Listyarti .
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKPAI mengirim surat ke Heru Budi sejak Senin, 4 September 2023.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani telah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah juga wajib berdiskusi dan mendengarkan opini dari orang tua murid sebelum melakukan study tour.
Baca SelengkapnyaPuan mengajak Pemerintah dan semua elemen masyarakat membangun komitmen bersama untuk memastikan hak anak terpenuhi.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mendukung penuh Pemerintah yang menyiapkan standardisasi Daycare Ramah Anak.
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca Selengkapnya"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi
Baca SelengkapnyaAturan itu menjadi polemik usai pemerintah berencana menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.
Baca SelengkapnyaKPAI menyesalkan masih banyaknya pelanggaran hak-hak anak yang masih terus terjadi.
Baca SelengkapnyaPuan mengingatkan agar kebijakan yang dikeluarkan dapat berlaku adil bagi semua pihak.
Baca Selengkapnya