Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak
"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi
Pemerintah Kaji Rekomendasi Blokir Gim Daring Kekerasan, Sandiaga: Yang Membahayakan Anak Kita Tindak Tegas
Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) sekaligus Ketua Pelaksana Harian Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional Sandiaga Uno mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji rekomendasi pemblokiran gim online yang mengandung unsur kekerasan.
"Kami sedang menyiapkan beberapa langkah cross check dan review. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo yang memiliki kewenangan," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/5).
Ia mengatakan jika hasil peninjauan gim daring terdapat hal yang membahayakan bagi anak-anak, maka kementerian/lembaga dengan tegas akan memberikan tindakan.
"Seandainya hasil review beberapa hari ke depan ini dan terkonfirmasi oleh Pak Menkominfo sebagai hal yang berbahaya bagi anak-anak kita, maka pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Menparekraf Sandiaga, dilansir dari Antara.
Sementara Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendukung penuh wacana pemblokiran gim online yang mengandung unsur kekerasan, karena kekhawatiran efek kekerasan terhadap anak-anak yang mengakses gim daring tersebut.
"Sedari awal LPAI menaruh perhatian yang serius terkait isu ini (gim daring mengandung unsur kekerasan). Kami meminta pemerintah segera mengambil sikap," kata Ketua LPAI Seto Mulyadi.
Pihaknya berpendapat bahwa pemblokiran gim-gim yang mengandung kekerasan merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak anak.
"Hak anak untuk tumbuh dan berkembang (tanpa adanya pengaruh kekerasan)," kata Seto Mulyadi atau yang karib disapa Kak Seto.
Dia prihatin dengan semakin masif-nya gim-gim daring yang mengandung kekerasan, terlebih adanya laporan kasus kekerasan anak yang pengaruhnya dari konten-konten dalam gim daring tersebut.