Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Bakal Telisik Aset Eks Dirut PT Garuda Indonesia di Australia

KPK Bakal Telisik Aset Eks Dirut PT Garuda Indonesia di Australia Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelisik aset mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dalam kasus dugaan suap pembelian mesin dan pesawat. KPK baru saja melakukan pertemuan dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan di gedung KPK, Jakarta.

"Dan itu (aset Emirsyah) menjadi salah satu aspek yang kita diskusikan. Kita juga membangun keamanan bersama dengan pemerintah Australia," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/2).

Beberapa aset milik Emirsyah Satar yang diduga berasal dari hasil korupsi disimpan di luar negeri, salah satunya di Australia. Menurut Laode, pihak Australia menyatakan siap membantu Indonesia untuk menelusuri aset Emirsyah Satar dan tersangka korupsi lainnya.

"Karena beberapa kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, beberapa di antaranya ada yang mengenai masalah aset di Australia, dan kita bekerja sama menangani hal itu," kata Syarif.

Permintaan KPK pum disambut baik oleh Gary. Selaku perwakilan pemerintah Australia dia menyatakan siap membantu apapun keperluan KPK, termasuk penelusuran aset tersangka korupsi yang ada di luar negeri

"Kami telah memiliki sejarah yang sangat lama dengan KPK. Baik itu kerja sama pada tahap awal pendiriannya, dan sekarang kami terus memberikan bantuan yang tepat di seluruh hubungan antara Australia dan Indonesia," kata Gary di lokasi yang sama.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.

Mereka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah Satar dalam kasus ini diduga menerima suap Euro 1,2 juta dan USD 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.

Ia juga diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura, Australia dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Datangi KPK, Bahas Koruptor yang Masih Buron
Jenderal Bintang Dua Datangi KPK, Bahas Koruptor yang Masih Buron

Diketahui, KPK memiliki tiga buronan tersisa. Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap:

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Bantu Polda Metro Usut Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto
KPK Siap Bantu Polda Metro Usut Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

KPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Panggil Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Gulfstream
KPK Bakal Panggil Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Gulfstream

KPK berencana memanggil anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Gulfstream

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
KPK Batal Periksa Kaesang dan Bobby Nasution soal Jet Pribadi: Silakan Beri Data Sukarela Lewat Website
KPK Batal Periksa Kaesang dan Bobby Nasution soal Jet Pribadi: Silakan Beri Data Sukarela Lewat Website

KPK mempersilakan Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberi data dugaan gratifikasi terkait jet pribadi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
Jokowi Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Jokowi menegaskan, semua warga negara sama di mata hukum, termasuk Kaesang.

Baca Selengkapnya
Ngumpet di AS, Buronan KPK Kotama Sudah jadi Penduduk Tetap Joe Biden
Ngumpet di AS, Buronan KPK Kotama Sudah jadi Penduduk Tetap Joe Biden

Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juni 2017.

Baca Selengkapnya