KPK Bakal Telisik Aset Eks Dirut PT Garuda Indonesia di Australia
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelisik aset mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dalam kasus dugaan suap pembelian mesin dan pesawat. KPK baru saja melakukan pertemuan dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan di gedung KPK, Jakarta.
"Dan itu (aset Emirsyah) menjadi salah satu aspek yang kita diskusikan. Kita juga membangun keamanan bersama dengan pemerintah Australia," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/2).
Beberapa aset milik Emirsyah Satar yang diduga berasal dari hasil korupsi disimpan di luar negeri, salah satunya di Australia. Menurut Laode, pihak Australia menyatakan siap membantu Indonesia untuk menelusuri aset Emirsyah Satar dan tersangka korupsi lainnya.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Karena beberapa kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, beberapa di antaranya ada yang mengenai masalah aset di Australia, dan kita bekerja sama menangani hal itu," kata Syarif.
Permintaan KPK pum disambut baik oleh Gary. Selaku perwakilan pemerintah Australia dia menyatakan siap membantu apapun keperluan KPK, termasuk penelusuran aset tersangka korupsi yang ada di luar negeri
"Kami telah memiliki sejarah yang sangat lama dengan KPK. Baik itu kerja sama pada tahap awal pendiriannya, dan sekarang kami terus memberikan bantuan yang tepat di seluruh hubungan antara Australia dan Indonesia," kata Gary di lokasi yang sama.
KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Mereka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah Satar dalam kasus ini diduga menerima suap Euro 1,2 juta dan USD 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.
Ia juga diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura, Australia dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.
KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.
Baca SelengkapnyaDiketahui, KPK memiliki tiga buronan tersisa. Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap:
Baca SelengkapnyaMajelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK berencana memanggil anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Gulfstream
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memberi data dugaan gratifikasi terkait jet pribadi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, semua warga negara sama di mata hukum, termasuk Kaesang.
Baca SelengkapnyaDia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juni 2017.
Baca Selengkapnya