KPK bidik pihak yang lindungi Miryam selama pelarian
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik pihak-pihak yang diduga melindungi tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP Miryam S Haryani selama melarikan diri. Bahkan, mereka yang melindungi bisa dijerat sangkaan menghalang-halangi proses penyidikan.
Penyidik KPK, Tessa Mahardika mengatakan, jika pencarian informasi menyangkut pihak yang ikut menyembunyikan Miryam akan dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan kasus yang menjerat anggota Komisi II DPR tersebut.
"Pihak-pihak yang diduga menyembunyikan sehingga bisa kena pasal 21 itu kita dalami," kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dikatakan dia, pihaknya bakal terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Miryam. Apalagi, Ketua Srikandi Hanura itu telah ditangkap pihak kepolisian dalam pelariannya di Kemang, Bandung.
"Kita fokus pada perkara intinya. KPK selesaikan perkara inti Bu Miryam," ujar dia.
Di sisi lain, pihak kepolisian pun telah mengantongi sejumlah pihak yang diduga ikut melindungi Miryam selama pelarian. Bahkan, sejumlah informasi itu telah disampaikan pihak kepolisian kepada pihak KPK.
"Kami serahkan data ke KPK," kata Kapolda Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaPencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaKPK membantah pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Cak Imin bernuansa politis.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia memberikan keterangan lengkap terkait penggeledahan
Baca SelengkapnyaAli Fikri menegaskan, hingga kini penggeledahan kediaman politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaCak Imin menjabat sebagai Menaker pada 22 Oktober 2009 sampai 1 Oktober 2014.
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKasus itu terjadi saat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi Menaker. Hari ini, Kamis (5/10), KPK memeriksa Politikus PKB Reyna Usman.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya