KPK diminta usut kejanggalan proyek mangkrak PLTB di Dieng
Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum PT Geo Dipa Energi melaporkan dugaan kejanggalan dalam penanganan sengketa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Dieng-Patuha antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas Energi.
Kuasa Hukum Geo Dipa, Lia Alizia menduga ada kejanggalan dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang memutus kontrak antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas mengenai proyek PLTPB Dieng-Patuha.
"Kami memberikan kronologinya, laporannya, kemudian dokumen-dokumen termasuk putusan MA yang menurut kami patut untuk ditelaah oleh KPK sebagai bahan kalau mereka mau melakukan penyelidikan. Potensi kerugian negara sudah pasti besar. Kemudian kedua, dugaan suap mungkin ya," kata Lia usai melaporkan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Pertamina cek SPBB di Ketapang - Gilimanuk? Dengan terkoneksinya tol trans jawa, jalur darat dari Jawa menuju Bali meningkat signifikan, apalagi ketika liburan saat ini. Karena itu, kesiapan layanan BBM bagi mobilitas masyarakat dan kecepatan pengisian bahan bakar kapal bisa sangat mempengaruhi operasional penyebrangan ASDP serta kelancaran proses bongkar muat kapal di Pelabuhan,' terang Arya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Dimana lokasi tambang batubara PT KPC? Perusahaan tambang ini berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa Pertamina melakukan investigasi? Karena keluhan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga, melakukan investigasi buntut laporan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan mesin yang diduga diakibatkan penggunaan Pertamax di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
Dia menyakini dokumen-dokumen yang dibawa sudah lengkap sebagai alat bukti. Namun ia enggan menjelaskan pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya tidak bisa berspekulasi. Tapi yang jelas kami minta karena memang prosesnya yang janggal ini tentunya melibatkan pejabat-pejabat ya, termasuk pejabat pengadilan. Jadi kami ingin KPK melihat apakah ada indikasi," ujarnya.
Atas kasus itu, kata dia PT Dipa Geo yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak dapat merampungkan proyek lima unit PLTPB di Dieng, Jawa Tengah dan Patuha, Jawa Barat. Padahal proyek tersebut merupakan prioritas pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam kelistrikan 35 ribu MW.
"Dengan ada bantuan atau pengawasan, proyek-proyek yang lain yang terdiri dari beberapa sumur bisa dikerjakan kembali. Biar bagaimana stakehoder nantinya masyarakat indonesia, untuk program percepatan kelistrikan. Karena sekarang Geo Dipa tidak bisa melanjutkan pembangunan, sehingga terhambat percepatan kelistrikan," ujarnya.
Kendati begitu, ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang pencegahan KPK. Menurutnya, proyek Patuha I tak bisa diambil alih oleh pihak ketiga.
Dalam putusan nomor 27/XI/ARB-BANI/2007 tertanggal 17 Juli 2008, BANI menyatakan Bumigas melakukan cedera janji dan menyatakan kontrak diterminasi di hari itu juga. Tak terima dengan putusan ini, Bumigas mengajukan permohonan pembatalan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada 19 Desember 2008. Meski sudah melewati tenggat waktu mengajukan permohonan itu, PN Jaksel tetap memeriksa permohohan Bumigas.
"Karena akibat putusan BANI dibatalkan, Bumigas klaim bahwa perjanjian hidup kembali, dia minta negosiasi. Salah satu bagian negosiasi dia minta (proyek) Patuha I. Nah karena kami lihat Patuha I itu aset negara. Kami tidak mau dong klien kami salah. Deputi Pencegahan KPK juga konfirmasi bahwa Patuha I itu tidak bisa diserahkan ke pihak ketiga, dan tidak ada pembayaran kompensasi juga," ujarnya.
Dikesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sedang mengkaji masalah mangkraknya proyek listrik di sejumlah daerah. Termasuk di Patuha dan Dieng.
"Sejauh mana mungkin itu juga sebelum penyidikan tidak bisa diungkap secara rinci tapi di perspektif kedeputian bidang pencegahan," kata Febri saat jumpa pers.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaDugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaArief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam
Baca SelengkapnyaKejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan, tuduhan dugaan tersebut tidak seharusnya disebarkan tanpa dasar yang jelas.
Baca SelengkapnyaUsai penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya