Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK diminta usut kejanggalan proyek mangkrak PLTB di Dieng

KPK diminta usut kejanggalan proyek mangkrak PLTB di Dieng Kuasa Hukum Geo Dipa Lia Alizia. ©2016 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum PT Geo Dipa Energi melaporkan dugaan kejanggalan dalam penanganan sengketa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Dieng-Patuha antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas Energi.

Kuasa Hukum Geo Dipa, Lia Alizia menduga ada kejanggalan dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang memutus kontrak antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas mengenai proyek PLTPB Dieng-Patuha.

"Kami memberikan kronologinya, laporannya, kemudian dokumen-dokumen termasuk putusan MA yang menurut kami patut untuk ditelaah oleh KPK sebagai bahan kalau mereka mau melakukan penyelidikan. Potensi kerugian negara sudah pasti besar. Kemudian kedua, dugaan suap mungkin ya," kata Lia usai melaporkan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/12).

Dia menyakini dokumen-dokumen yang dibawa sudah lengkap sebagai alat bukti. Namun ia enggan menjelaskan pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya tidak bisa berspekulasi. Tapi yang jelas kami minta karena memang prosesnya yang janggal ini tentunya melibatkan pejabat-pejabat ya, termasuk pejabat pengadilan. Jadi kami ingin KPK melihat apakah ada indikasi," ujarnya.

Atas kasus itu, kata dia PT Dipa Geo yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak dapat merampungkan proyek lima unit PLTPB di Dieng, Jawa Tengah dan Patuha, Jawa Barat. Padahal proyek tersebut merupakan prioritas pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam kelistrikan 35 ribu MW.

"Dengan ada bantuan atau pengawasan, proyek-proyek yang lain yang terdiri dari beberapa sumur bisa dikerjakan kembali. Biar bagaimana stakehoder nantinya masyarakat indonesia, untuk program percepatan kelistrikan. Karena sekarang Geo Dipa tidak bisa melanjutkan pembangunan, sehingga terhambat percepatan kelistrikan," ujarnya.

Kendati begitu, ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang pencegahan KPK. Menurutnya, proyek Patuha I tak bisa diambil alih oleh pihak ketiga.

Dalam putusan nomor 27/XI/ARB-BANI/2007 tertanggal 17 Juli 2008, BANI menyatakan Bumigas melakukan cedera janji dan menyatakan kontrak diterminasi di hari itu juga. Tak terima dengan putusan ini, Bumigas mengajukan permohonan pembatalan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada 19 Desember 2008. Meski sudah melewati tenggat waktu mengajukan permohonan itu, PN Jaksel tetap memeriksa permohohan Bumigas.

"Karena akibat putusan BANI dibatalkan, Bumigas klaim bahwa perjanjian hidup kembali, dia minta negosiasi. Salah satu bagian negosiasi dia minta (proyek) Patuha I. Nah karena kami lihat Patuha I itu aset negara. Kami tidak mau dong klien kami salah. Deputi Pencegahan KPK juga konfirmasi bahwa Patuha I itu tidak bisa diserahkan ke pihak ketiga, dan tidak ada pembayaran kompensasi juga," ujarnya.

Dikesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sedang mengkaji masalah mangkraknya proyek listrik di sejumlah daerah. Termasuk di Patuha dan Dieng.

"Sejauh mana mungkin itu juga sebelum penyidikan tidak bisa diungkap secara rinci tapi di perspektif kedeputian bidang pencegahan," kata Febri saat jumpa pers.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri

Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE

Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS

Baca Selengkapnya
Periksa Sekretaris Perusahaan PGN, KPK Telisik soal Perjanjian Jual Beli Gas
Periksa Sekretaris Perusahaan PGN, KPK Telisik soal Perjanjian Jual Beli Gas

KPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita
Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita

Arief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Kejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

Baca Selengkapnya
KPK Geledah 3 Rumah Terkait Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar
KPK Geledah 3 Rumah Terkait Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar

Usai penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Subkontrak Pengerjaan Shelter Tsunami di NTB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Subkontrak Pengerjaan Shelter Tsunami di NTB

Namun belakangan diketahui PT Waskita malah mensubkontrak perusahaan lain untuk pengerjaan shelter tersebut.

Baca Selengkapnya