KPK Dukung Polri Usut Kasus Mafia Tanah
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah di Indonesia. Menurut Firli, mafia tanah sangat merugikan masyarakat di Tanah Air.
"KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (24/2).
Firli menyatakan KPK berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara. Dalam hal ini KPK bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kemenkeu.
"Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 592,6 triliun," kata Firli.
Dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Di antaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.
Salah satu perkara yang berkaitan dengan tanah, lembaga antirasuah pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi. KPK memanggil saksi-saksi, termasuk pengusaha berinisial AHL.
AHL diduga merupakan salah satu mafia tanah. Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum, AHL kerap terlibat dalam sengketa tanah di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berkomitmen untuk memberantas habis mafia tanah. Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah telah dibentuk bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN. Bahkan Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat turut dilibatkan.
"ke depan untuk mengoptimalkan kerja Satgas mafia tanah, kami dan BPN sudah bersepakat untuk melibatkan tim dari Kejaksaan Agung RI untuk bisa menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mafia tanah," kata Fadil saat konferensi pers, Jumat (19/2/2021).
Dia pun menyampaikan alasan pihaknya melibatkan Kejaksaan Agung di dalam Satgas mafia tanah. "Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah ini. Ini barang kali yang harus kita sempurnakan. Kami mengirimkan pesan bahwa tim ini akan bekerja sungguh-sungguh dan akan menuntaskan kasus mafia tanah yang terjadi di DKI Jakarta," ujar Kapolda Metro Jaya.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Hadapan DPR, AHY Ungkap Program Prioritas Kementerian ATR di Antaranya Membasmi Mafia Tanah
AHY menegaskan persoalan mafia tanah diperlukan penanganan khusus
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaUpaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO
Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaTegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir
Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca Selengkapnya