KPK hibahkan aset korupsi Nazarudin & Bupati Bangkalan ke Polri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghibahkan aset rampasan dari tersangka kasus mega korupsi proyek e-KTP korupsi Muhammad Nazaruddin dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang terlibat kasus suap. Rencananya aset rampasan itu diberikan besok Kamis (7/3) kepada Polri dan dihadiri oleh pimpinan KPK.
"Dari agenda Rakernis Bareskrim 2018 di Hotel Mercure, Ancol, direncanakan akan dilakukan penyerahan barang rampasan dari kasus Nazaruddin dan Fuad Amin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Rabu (7/3).
Febri mengungkapkan, aset Nazaruddin yang dihibahkan berupa dua bidang tanah dan bangunan seharga Rp 12,4 miliar yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C No 15 Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan. KPK memberikan aset tersebut guna mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.
-
Dimana sertipikat aset Pemda diserahkan? Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023).
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Gimana KKP bantu Rumah Puspita? Selain itu, melalui dukungan dan fasilitasi penguatan legalitas, mutu produk, pemberdayaan usaha, promosi dan pemasaran, Rumah Puspita diharapkan dapat berperan untuk meningkatkan produksi dan kapasitas usahanya secara berkelanjutan.
Sebelumnya, aset Nazaruddin yang telah dihibahkan ke negara sendiri adalah tanah dan bangunan di Pancoran, Jakarta Selatan, senilai Rp 24,5 miliar yang diserahkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Ada pula aset yang dilelang, seperti beberapa mobil dan pabrik kelapa sawit di Kampar, Riau, yang laku sekitar Rp 40 miliar. Namun ada beberapa aset Nazar dikembalikan kepadanya.
"Barang rampasan ini kita harapkan bisa digunakan juga nantinya jadi indikator utamanya adalah apakah barang tersebut bisa digunakan oleh instansi yang terkait yang paling utama adalah instansi penegak hukum atau yang menjalankan yang mendukung fungsi penegakan hukum," tutur Febri.
Untuk perkara Fuad Amin, aset yang dihibahkan adalah unit mobil Kijang Innova XW43 tahun 2010 dan digunakan oleh Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Hibah barang milik negara ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Sebagai informasi, Aset Fuad yang dirampas negara senilai Rp 414 miliar. Fuad terbukti melakukan korupsi APBD lebih dari Rp 300 miliar, dam menerima suap dari PT MKS lebih dari Rp 18 miliar serta jual-beli jabatan lebih dari Rp 20 miliar. Fuad juga memiliki banyak mobil karena pencucian uang.
"Kasus buat Amin diserahkan ke Polres Tana Toraja mobil ini rencanakan digunakan sebagai bagian dari pendukung pelaksanaan tugas kepolisian," ujar Febri.
Febri menjelaskan, prinsip dasar penghibahan ini merujuk kepada putusan pengadilan yang mengatakan sebuah barang yang dirampas harus masuk ke kas negara.
"Itu prinsip dasarnya masuk negara itu bisa menjadi barang milik negara bisa juga ditindaklanjuti dengan lelang dan uangnya masuk negara kemudian kita proses ke kementerian Keuangan tentu ada koordinasi antara KPK dengan kepolisian atau instansi lain yang membutuhkan itu," terang Febri.
Terkait hal ini, KPK juga berkoordinasi dengan Kejaksaan. KPK memandang wisma wisma bekas pelaku koruptor di daerah dapat dihibahkan kepada penuntut umum untuk membantu penanganan korupsi di daerah.
"Karena pengadilan Tipikor itu kan hanya ada di provinsi ya. Jadi ketika misalnya korupsi terjadi di sebuah kabupaten kota bukan di provinsi maka perlu tempat menginap perlu fasilitas dan yang lain-lainnya nya," pungkas mantan aktivis ICW itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerahan barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya KPK memberikan ruang pengelolaan barang yang lebih optima
Baca SelengkapnyaBarang rampasan itu berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,62 miliar di Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaPotret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPenyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaAda 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca Selengkapnya