KPK ke Pemprov Papua: Kalau Tidak Korupsi Kenapa Takut
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Papua membuat pernyataan terkait dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemprov Papua mengeluhkan kinerja lembaga antirasuah yang diam-diam mencurigai kegiatan rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua dengan Kemendagri terkait RAPBD Papua. Sebab, hal tersebut malah membuat pihak Pemprov Papua ketakutan dan tak nyaman dalam bekerja.
Pernyataan itu langsung disambut oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurutnya, Pemprov Papua tak perlu takut dan khawatir akan ditangkap oleh tim lembaga antirasuah jika tidak melakukan tindak pidana korupsi.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
Dia memastikan, pihak lembaga antirasuah hanya akan memproses pejabat atau penyelenggara yang melakukan tindak pidana korupsi. KPK, menurut Febri, hanya akan memproses jika sudah menemukan bukti permulaan yang cukup.
"Jadi ini sekaligus juga perlu kami sampaikan kepada seluruh pemerintah daerah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kalau selama menjalankan dan membelanjakan atau merencanakan anggaran itu secara benar, tidak ada suap di sana, tidak ada penyimpangan, tidak ada tindak pidana korupsi, pasti KPK tidak akan memproses hal tersebut," ujarnya.
Terkait dengan munculnya dua penyelidik KPK di Hotel Borobudur Jakarta saat rapat Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan Kemendagri, menurut Febri, lantaran pihak lembaga antirasuah menerima informasi dari masyarakat akan terjadinya tindak pidana korupsi.
Maka dari itu, dua penyelidik KPK pun langsung terjun ke lapangan hendak memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Nah proses itu yang perlu kami lakukan ketika kami mendapat informasi dari masyarakat, jadi tidak perlu khawatir kalau tidak melakukan korupsi, tidak perlu khawatir," kata Febri.
Sebelumnya, Kabag Protokol Biro Humas Sekda Papua Gilbert Yakwar dalam keterangan tertulisnya sempat mengklarifikasi soal dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami dua pegawai KPK saat melakukan penyelidikan.
Gilbert membantah bahwa hidung salah satu pegawai KPK mengalami luka serius sehingga harus dioperasi. Gilbert juga menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan pegawai KPK membuat pihak Pemprov Papua ketakutan.
"Justru tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan karena aparatur akan di hantui perasaan 'akan ditangkap sewaktu-waktu'. Padahal kami telah komitmen untuk menjaga papua dalam kerangka NKRI," kata Gilbert.
Selain itu, terkait dengan pengamanan dua pegawai KPK, menurut Gilbert dilakukan lantaran ingin memastikan kebenaran bahwa dua orang tersebut benar pegawai KPK. Apalagi, menurut Gilbert, dua orang tersebut awalnya tak mengaku jika mereka petugas lembaga antirasuah.
"Bahwa mengingat telah terdapat banyak kasus yang mengatasnamakan diri sebagai pegawai dan/atau sebagai penyidik KPK, apalagi yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan surat tugas dan/atau surat perintah penugasan, maka atas dasar tersebut, yang bersangkutan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya apakah benar yang bersangkutan adalah pegawai KPK," kata Gilbert.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Selengkapnya