KPK limpahkan 2 berkas perkara suap Pasar Cimahi ke pengadilan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melimpahkan dua berkas perkara tersangka tindak pidana suap pembangunan Pasar Cimahi ke penuntut umum. Sidang keduanya bakal dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
"Hari ini melimpahkan berkas dan barang bukti 2 tersangka Trisuara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh dalam perkara memberikan hadiah terhadap Wali Kota Cimahi terkait pembangunan fisik Pasar Cimahi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (30/1).
Menurut Febri, selama menjalani proses persidangan, kedua tersangka akan dipindah penahanannya dari Rutan Mapolres Jakarta Pusat ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
"Penahanan keduanya dari Mapolres Jakarta Pusat ke Lapas Sukamiskin untuk dilakukan persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung," jelasnya.
Seperti diketahui, kedua tersangka terlebih dahulu ditangkap penyidik KPK, Kamis (1/12) malam. Saat itu, KPK menangkap Atty, Wali Kota Cimahi beserta suami seusai Trisuara dan Hendirza berkunjung ke rumah pribadi Atty dan Itoch.
Barang bukti yang dimiliki KPK antara lain buku rekening dengan history transfer uang Rp 500 juta.
"Penyidik amankan bukti transfer yang disita adalah buku tabungannya. Ada beberapa kali transfer yang menurut pantauan penyidik diterima MIT beberapa kali tapi yang ditemukan salah satu dalam bentuk pemberinya," ujar Basaria.
Atas perbuatannya ini, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Atty Suharty, M Itoch Tohija, sebagai penerima suap, Trisuara Dhanu Brata dan Hendirza Soleh sebagai pemberi suap.
Untuk penerima suap, KPK menerapkan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sementara pemberi suap Pasal 5 ayat 1 dan atau Pasal 13 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca SelengkapnyaDua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca Selengkapnya