KPK limpahkan berkas perkara eks Gubernur Papua ke Tipikor
Merdeka.com - Berkas perkara mantan Gubernur Papua, Bernabas Suebu, telah dilimpahkan oleh KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Hal tersebut disampaikan oleh tim biro hukum KPK, Indra Mantong Batti, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Kita hanya ingin memberitahu, jika berkas perkara Barnabas Suebu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini, kita akan menyampaikan jawaban dari pemohon besok," kata Indra dihadapan majelis hakim di ruang sidang 5 PN Jaksel, Senin (29/6).
Usai persidangan, Indra mengatakan, jika pihaknya belum mempersiapkan jawaban dari pemohon hari ini. Sehingga dia meminta pada majelis hakim untuk menjawab permohonan tersebut besok.
-
Dimana KPU Papua Pegunungan rapat pleno? KPU Papua Pegunungan terpaksa menggelar pleno di Sentani karena KPU Tolikara melaksanakan pleno di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Jayapura, Papua.
-
Apa yang dibawa KPU Papua? Ada 22 orang penumpang yang dibawa dan pesawat tadi telah berangkat pukul 22.11 WIT ke Jakarta dengan transit di Makassar.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas distribusi logistik Pemilu di Papua? Nantinya, KPU Papua akan menggunakan pihak ketiga sehingga bagi perusahaan yang ingin berkontribusi silakan mengajukan penawaran melalui sistem informasi logistik KPU RI (silog), kata Ketua KPU Papua.
-
Dimana sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar? Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7),diikuti oleh para pendukung Pegi Setiawan dan juga para tim kuasa hukum.
-
Bagaimana KPU Papua mendistribusikan logistik Pemilu? Nantinya, KPU Papua akan menggunakan pihak ketiga sehingga bagi perusahaan yang ingin berkontribusi silakan mengajukan penawaran melalui sistem informasi logistik KPU RI (silog), kata Ketua KPU Papua.
-
Dimana pertemuan antara GIPI Bali dan Pj Gubernur? Pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
"Kami belum siap dengan jawaban karena masih banyak yang harus dirumuskan dan hari ini kasusnya kita limpahkan ke pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Di sini tetap jalan sampai tujuh hari ke depan meski sudah dilimpahkan," ujar Indra.
Atas hal tersebut maka sidang gugatan praperadilan eks Gubernur Papua akan dilanjutkan besok pukul 9.30 WIB, dengan agenda pembacaan jawaban dari termohon. Sebelumnya, sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh eks Gubernur Papua, Barnabas Suebu, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ganjar Pasaribu ini mengagendakan pembacaan permohonan dari pemohon. Dalam pembacaan permohonan tersebut, kuasa hukum Barnabas, Yuherman, membacakan tiga gugatannya terkait dengan penetapan tersangka sebagai tindak lanjut surat perintah nomor: Sprin.Dik-34/01/07/2014 tanggal 21 Juli 2014.
Lalu, tentang penetapan tersangka sebagai tindak lanjut surat perintah penyidikan nomor: Sprin.Dik-09/01/03/2015. Serta, terkait perintah perpanjangan penahanan sebagaimana surat nomor: B-184/23/05/2015 tanggal 27 Mei 2015.
"Iya, kita sudah bacakan tadi permohonannya. Buktinya juga sudah kita sebutkan dan kita siapkan. Mudah-mudahan akan baik." kata Yuherman seusai persidangan di PN Jaksel, Senin (29/6).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaMendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaTim penyidik menemukan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca Selengkapnya