KPK mangkir, sidang praperadilan ke-2 eks Wali Kota Makassar ditunda
Merdeka.com - Sidang gugatan praperadilan kedua mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) harus ditunda. Penundaan tersebut dilakukan lantaran pihak KPK selaku termohon mangkir dalam sidang tanpa memberikan keterangan.
"KPK tidak hadir. Kita tunda sidang hingga pekan depan, Rabu 1 Juli," kata hakim tunggal Amat Khusairi di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (25/6).
Kuasa hukum Ilham, Johnson Pandjaitan, mengaku kecewa dengan ketidakhadiran termohon dalam sidang perdana hari ini. Pihaknya berharap bisa mendapatkan jawaban dari KPK pada sidang hari ini agar bisa dilanjutkan dengan memaparkan bukti dan saksi yang sudah disiapkan oleh pihaknya.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kenapa Dewas KPK menunda sidang etik Ghufron? Ketua majelis etik, Tumpak Hatorangan mengatakan penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
"Hari ini KPK mangkir, padahal sudah menerima surat panggilan secara resmi," ujar Johnson.
Dia juga mengatakan dalam sidang praperadikan kali ini pihaknya mempersoalkan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) baru tertanggal 5 Juni 2015 oleh KPK atas kliennya sehingga Ilham kembali ditetapkan sebagai tersangka. Bagi Johnson, KPK belum menjalankan putusan praperadilan pertama yang membatalkan status Ilham sebagai tersangka.
"(Putusan praperadilan) belum dieksekusi, tapi sudah mengeluarkan sprindik baru. Keluarkan sprindik berdasarkan apa? Penyidikan yang sudah dibatalkan atau penyidikan baru?" pungkas Johnson.
Sebelumnya, sidang praperadilan Ihlam sudah dikabulkan oleh hakim Yuningtyas Upiek di PN Jaksel pada 12 Mei 2015 lalu. Persidangan tersebut dikabulkan lantaran hakim menilai pihak KPK yang menyerahkan bukti hanya berupa fotokopian dianggap menetapkan Ilham sebagai tersangka sebelum adanya dua alat bukti permulaan yang cukup.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik dilakukan Johanis Tanak terkait komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.
Baca Selengkapnya