KPK pakai strategi 'makan bubur' usut kasus e-KTP
Merdeka.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai dalam pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan strategi makan bubur. Sebab, KPK membuka pintu masuk aliran dana melalui pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"KPK sepertinya menggunakan strategi makan bubur dari pinggiran. Pada umumnya kasus seperti ini menjerat penyedia dan pengguna, penyedia swasta pengguna eksekutif. Kalau yang dijerat baru eksekutif, dan swasta jelas perannya tinggal menunggu waktu," kata Agus dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik e-KTP', Jakarta, Sabtu (18/3).
Menurutnya, modus pembagian uang megaproyek korupsi e-KTP dilakukan secara cash atau tunai. Sehingga, sangat mudah KPK mengungkap ke mana saja uang haram itu mengalir.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
"Biasanya modus korupsi begini cash. Kalau transfer bisa terlacak PPATK, bisa saja tidak di DPR bisa di hotel atau di mana saja. Bisa juga dicicil beberapa kali, itu kan sifatnya teknis dan KPK harus bisa buktikan itu," ucap dia.
Pada kesempatan itu, Agus mengaku belum membaca secara utuh isi dakwaan dua terdakwa e-KTP yakni Irman dan Sugiharto. Namun, dia mengatakan tidak semua nama-nama yang masuk dalam dakwaan bakal diproses KPK.
"Menurut saya dari beberapa kasus yang ditangani KPK tidak semua nama yang tercantum itu diproses," ujar dia.
Kendati begitu, Agus menegaskan jika dakwaan tidak bisa dihapus. Sehingga, menurutnya KPK harus bekerja keras membuktikan semua isi dakwaan tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Kita publik berharap KPK bekerja maksimal agar kotak pandora bisa terbuka, nama-nama yang ada diproses secara hukum, dan KPK bekerja sesuai rel tidak diintervensi," tuntas Agus.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, OTT KPK dilakukan secara serampangan. Dia juga kesal KPK asal menyadap ponsel pejabat negara.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca Selengkapnya