Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Panggil Bos Travel Umrah Reza Pahlevi Terkait Suap Bupati Kepulauan Meranti

KPK Panggil Bos Travel Umrah Reza Pahlevi Terkait Suap Bupati Kepulauan Meranti Bupati Meranti ditahan KPK. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos PT Hamsa Mandiri International Muhammad Reza Pahlevi. Pemilik perusahaan travel umrah, Tanur Muthmainnah itu bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA).

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK atas nama Muhammad Reza Pahlevi (wiraswasta)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/5).

Selain Reza Pahlevi, tim penyidik juga turut memanggil Heny Fitriani. Iya juga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Muhammad Adil.

Dicegah Keluar Negeri

Reza Pahlevi dan Heny Fitriani diketahui telah dicegah berpergian ke luar negeri. Selain dua nama itu, KPK juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) mencegah Maria Giptia, dan Deny Surya AR ke luar negeri.

Keempat orang tersebut dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2023.

"KPK mencegah empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri dan telah diajukan ke Dirjen Imigrasi sejak 27 April 2023 untuk waktu enam bulan ke depan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).

Ali mengatakan, keempat orang tersebut dicegah ke luar negeri karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk percepatan kelengkapan alat bukti kasus dugaan korupsi di Kepulauan Meranti. Ali mengimbau para pihak yang dicegah kooperatif hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.

"Kami berharap agar pihak dimaksud nantinya kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan tim penyidik KPK," pungkasnya.

M Adil Terima Suap

KPK menyebut Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima suap senilai Rp1,4 miliar dari perusahaan travel umrah. Uang suap itu diterima Adil setelah membantu memenangkan proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sekitar bulan Desember 2022, MA (Adil) menerima uang sejumlah sekitar Rp1,4 miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui FN (Fitria Ningsih) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4) malam.

Alex menyebut Adil menerima suap lantaran turut membantu memenangkan PT Tanur Muthmainnah dalam memenangkan proyek pemberangkatan umrah para takmir masjid.

"Karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umroh bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Alex.

Alex mengatakan, selain dijerat sebagai penerima suap dari travel umrah, Adil juga dijerat dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022-2023 dan dugaan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Terkait dengan suap pengondisian pemeriksaan keuangan, Adil diduga memberi Rp1,1 miliar kepada Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi Aressa (MFA) agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti ditahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP.

"Bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan Adil yakni menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," ujar Alex.

Selain Bupati Adil, KPK juga menjerat dua tersangka lainnya yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih (FN) dan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi Aressa (MFA).

"KPK menetapkan tiga tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4).

Alex mengatakan, Adil sebagai penerima suap melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, MA juga sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian Fitria sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan M Fahmi sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Beberkan Perkembangan Penanganan 2 Kasus Terkait Mantan Ketua KPK Firli
Polda Metro Jaya Beberkan Perkembangan Penanganan 2 Kasus Terkait Mantan Ketua KPK Firli

Polisi memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangan dalam dua kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Bareskrim Polri

Pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
SYL dan 2 Pejabat Kementan Diperiksa Polda Metro terkait Kasus Firli Bahuri Besok
SYL dan 2 Pejabat Kementan Diperiksa Polda Metro terkait Kasus Firli Bahuri Besok

Tiga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA

Pemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Eks Anak Buah Firli Bahuri Bicara Dugaan Pemerasan Mentan SYL: Kita Selesaikan!
Jenderal Bintang Dua Eks Anak Buah Firli Bahuri Bicara Dugaan Pemerasan Mentan SYL: Kita Selesaikan!

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Firli Bantah ke Aceh Hindari Pemeriksaan Kasus Pemerasan: Saya Jalankan Tugas
Firli Bantah ke Aceh Hindari Pemeriksaan Kasus Pemerasan: Saya Jalankan Tugas

"Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apa pun, tidak ada," kata Firli.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Pemeriksaan Polisi, Firli Bahuri Hadiri Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh
Tak Penuhi Pemeriksaan Polisi, Firli Bahuri Hadiri Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh

Ali mengatakan Firli Bahuri sudah berkirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan ketidakhadirannya.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Aceh
Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Aceh

Firli dijadwalkan meninjau lokasi persiapan puncak peringatan Hakordia 2023 yang akan digelar dua hari lagi.

Baca Selengkapnya
Duduk di Kursi Merah, Begini Foto Ketua KPK Firli Saat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan
Duduk di Kursi Merah, Begini Foto Ketua KPK Firli Saat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

Sumber merdeka.com membagikan foto ketika Firli sedang diperiksa.

Baca Selengkapnya
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPK Saat Polisi Geledah 2 Rumah Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Reaksi KPK Saat Polisi Geledah 2 Rumah Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

KPK merespons penggeledahan rumah Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya