KPK perpanjang masa penahanan 5 tersangka suap Pemkab Banyuasin
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan bagi lima tersangka suap terkait pengadaan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Perpanjangan masa penahanan selama 40 hari ke depan.
"Hari ini dilakukan perpanjangan tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum 40 hari dari tanggal 25 September–3 Oktober 2016," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (21/9).
Kelima tersangka adalah Umar Usman, Yan Anton Ferdian, Rustam, Zulfikar Marhami, dan Kirman. Seperti diketahui, Minggu pagi (4/9) Bupati Banyuasin, Yan Anton diciduk KPK atas tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait proyek pengadaan di dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dalam aksinya Yan Anton bekerja sama dengan Rustam, Kasubag rumah tangga sekretaris daerah, Kepala Dinas Pendidikan Umar Usman, dan Sutaryo Kasie pembangunan peningkatan mutu pendidikan untuk menjatuhkan pengadaan proyek di dinas pendidikan dikerjakan oleh Zulfikar Marahami, Direktur CV Putra Pratama.
Untuk bisa terkoneksi dengan Zulfikar, Yan Anton mengandalkan Kirman, pengepul yang biasa menghubungkan kebutuhan pemerintah daerah dengan pengusaha. Keenam orang ini akhirnya diciduk oleh KPK di beberapa titik di Sumatera Selatan dan Jakarta.
Pada operasi tangkap tangan kali ini, KPK menyita Rp 299.800.000 dan 11.200 USD atay setara dengan Rp 150 juta dari tangan Yan Anton. Sedangkan komitmen fee dari kongkalikong proyek ini senilai Rp 1 miliar. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK menahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya terkait suap Rp475 juta dalam penanganan kasus korupsi pengadaan holtikultura.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaKPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaLanjut satu orang lagi yakni mantan istri mantan Kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa alias DB.
Baca Selengkapnya