KPK sebut punya 2 alat bukti baru untuk kembali memulai penyidikan e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi perihal adanya penyidikan baru terhadap kasus korupsi proyek e-KTP. Meski dalam penyidikan tersebut KPK tidak mengumumkan secara resmi status tersangka dari kasus tersebut.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya meyakini adanya dua alat bukti cukup untuk dimulainya penyidikan baru. Hal itu disampaikan menyusul tersebarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang kembali menyeret nama ketua DPR Setya Novanto.
"Secara spesifik belum kami sampaikan. Tetapi sebelum proses penyidikan dilakukan, sudah ada bukti permulaan yang cukup atau minimal 2 alat bukti. Kami yakin punya lebih 2 alat bukti," ujar Febri di gedung KPK, Selasa (7/11).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Meski SPDP tersebar, KPK tetap tak bergeming. Febri hanya kembali menegaskan dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu terdapat tersangka baru seiring dimulainya penyidikan.
Dia beralasan penyidik masih terus berkomunikasi terkait penanganan kasus tersebut.
"Benar ada proses penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik ini," ujarnya.
Diketahui, nama Setya Novanto tercantum pada SPDP tertanggal 31 Oktober 2017 dengan nomor Sprin.Dik-113/01/10/2017 dan kemudian tersebar. Di dalamnya tertulis status ketua umum Golkar itu sebagai tersangka terkait korupsi proyek e-KTP.
Sejumlah saksi pun dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, seperti Teguh Juwarno, Miryam S Haryani, Chairuman Harahap, Agun Gunandjar, dan Rudi Alfonso. Sebagian besar para saksi tersebut mengatakan kapasitas mereka sebagai saksi dan dikonfirmasi mengenai Setya Novanto.
"Untuk Pak Setya Novanto," ujar Miryam saat tiba di gedung KPK. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaHanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya