Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut sejumlah pihak telah kembalikan uang kasus e-KTP

KPK sebut sejumlah pihak telah kembalikan uang kasus e-KTP Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sejumlah pihak telah mengembalikan dana dari kasus e-KTP. Pengembalian uang itu merupakan bukti dari perkara yang sudah disidangkan.

"Ada sejumlah pihak yang sudah mengembalikan uang dalam proses penyidikan untuk dua tersangka sebelumnya. Yaitu tersangka Irman dan Sugiarto yang sudah menjadi terdakwa saat ini, tentu saja pengembalian tersebut menjadi bukti dari perkara yang sudah kita proses di persidangan," ucap Febri di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Febri menegaskan KPK terus mengembangkan pihak-pihak lain yang juga diindikasikan menerima aliran dana namun belum mengakui dan tidak mengembalikan. Febri menyampaikan jika kalau masih ada yang ingin melakukan pengembalian dana, KPK akan menerimanya.

"Karena bagi kami ini kasus yang cukup besar diindikasikan merugikan keuangan negara sampai Rp 2,3 triliun," kata Febri.

Febri mengatakan sejumlah pihak yang mengembalikan uang akan diumumkan secara terbuka di persidangan. "Semuanya sudah kita umumkan secara terbuka dalam proses persidangan, jadi di tuntutan bisa dilihat nama-namanya siapa saja jumlahnya berapa saja," ucap Febri.

Terakhir Febri mengatakan jika semua sudah disampaikan secara terbuka. "Apakah itu dari pihak DPR atau dari pihak swasta juga dari pihak pejabat pemerintah di kementerian jadi semua nama itu sudah sampaikan secara terbuka," kata Febri.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR

Kejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita

Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.

Baca Selengkapnya
SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan Pejabat Kementan, KPK Singgung Pihak Ketakutan Usai Kecipratan Uang Korupsi
SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan Pejabat Kementan, KPK Singgung Pihak Ketakutan Usai Kecipratan Uang Korupsi

KPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya