KPK telah periksa 99 orang saksi dalam kasus e-KTP Setya Novanto
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sekitar 99 saksi selama proses penyidikan Ketua Umum Golkar yang juga Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP. Sore tadi KPK telah melimpahkan berkas perkara Setnov ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Sejak proses penyidikan ini dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 99 orang saksi dan dari 99 orang saksi itu yang cukup banyak saksinya adalah dari pihak swasta ataupun konsorsium yang pernah diperiksa juga sebelumya, termasuk juga saksi-saksi baru," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (06/12).
Selain saksi dari anggota Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Febri memaparkan, saksi-saksi tersebut juga berasal dari anggota maupun mantan anggota DPR, notaris, pengacara, pihak Kementerian Dalam Negeri dan sebagainya yang terkait kasus tersebut.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dengan kesaksian dan bukti yang dikumpulkan selama ini, KPK yakin berhasil menjerat Setya Novanto sebagai tersangka mega korupsi proyek e-KTP yang dampaknya merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
"Jadi dari 99 orang saksi dan bukti-bukti yang sudah kami miliki, baik bukti yang di dalam negeri ataupun yang ada di luar negeri, kami yakin dengan kekuatan bukti yang kita ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan akan diproses di persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor nanti," terang Febri.
Lanjut Febri, kini KPK tinggal menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal persidangan di pengadilan. Kini, seluruh keputusan berada pada ruang lingkup Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Itu artinya ketika sudah disampaikan ke pengadilan maka proses penyidikan dan proses lebih lanjut sudah berada di domain atau dalam ruang lingkup proses Pengadilan Negeri Jakpus dan kami menunggu proses lebih lanjut yaitu penetapan majelis juga jadwal sidang," jelas Febri.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaKPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca Selengkapnyates tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan dua capim KPK saat sesi wawancara melibatkan sembilan anggota Pansel KPK dan dua panelis tamu.
Baca SelengkapnyaSampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca Selengkapnya